TRIBUNNEWS.COM - Berikut aturan pakaian yang wajib dikenakan peserta tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2023.
SKB dengan CAT CPNS BRIN 2023 akan dilaksanakan mulai 18-22 Desember 2023.
Jadwal dan lokasi SKB dengan CAT CPNS BRIN 2023 masing-masing peserta dapat dilihat pada surat pengumuman Nomor B-35591/II.2/KP.01.01/12/2023 atau klik di sini.
Dalam surat pengumuman tersebut, terdapat pula informasi mengenai ketentuan pakaian yang wajib dikenakan oleh peserta SKB dengan CAT CPNS BRIN 2023.
Secara umum, peserta SKB dengan CAT CPNS BRIN 2023 baik laki-laki maupun wanita wajib mengenakan kemeja lengan panjang warna putih polos dengan bawahan warna hitam.
Selain itu, terdapat pula informasi mengenai dokumen yang wajib dibawa peserta SKB dengan CAT CPNS BRIN 2023.
Baca juga: Materi SKB CPNS BRIN 2023 Jabatan Peneliti Ahli Muda
Aturan Pakaian Peserta SKB CAT CPNS BRIN 2023
Peserta Laki-laki
- Kemeja lengan panjang warna putih polos;
- Celana panjang warna hitam, tidak diperkenankan mengenakan celana berbahan jeans/corduray/khakis/legging;
- Memakai sepatu tertutup (bukan sepatu sandal) warna hitam/gelap;
- Tidak mengenakan jam tangan, gelang, cincin, kalung, dan ikat pinggang.
Peserta Perempuan
- Kemeja lengan panjang warna putih polos;