Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditjen Bea Cukai menyampaikan, adanya penurunan jumlah narkotika yang berhasil diamankan.
Direktur Interdiksi Bea Cukai, R Syarif Hidayat mengatakan, sejak awal tahun 2023, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 5,5 ton narkotika.
Adapun barang terlarang tersebut didominasi oleh narkotika jenis sabu.
Baca juga: Tanggapi Ammar Zoni yang Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Christine Hakim: Dia Harus Menanggung Risiko
"Tahun ini sampai dengan 17 Desember 2023, kita sudah mendapatkan sekitar 5,5 ton narkotika yang didominasi oleh sabu," ungkap Syarif, dalam konferensi pers, di Jakarta Timur, pada Kamis (21/12/2023).
Syarif mengatakan, jumlah tersebut menurun daripada tahun 2022. Di mana pihaknya berhasil menyita sebanyak 6,05 ton.
"Tahun kemarin (2022) sampai 31 Desember 2022, kita mengungkap 6,05 ton kira-kira," katanya.
"Jadi tahun kemarin masih lebih banyak dari tahun ini," sambung Syarif.
Sementara itu, ia mengatakan, sepanjang tahun 2021, terdapat sebanyak 4,5 ton narkotika diamankan Bea Cukai.
Baca juga: Detik-detik 4 Tahanan Kasus Narkoba di Lampung Kabur, Lakukan Perjalanan Darat ke Aceh Selama 2 Hari
"Ini yang membuat kita cukup khawatir, sehingga inilah yang harusnya dijadikan topik dalam ratas pimpinan," ucapnya.
Dengan adanya peningkatan jumlah narkotika sitaan per tahun 2021, Syarif menyimpulkan, adanya pertambahan penggunaan narkotika di Indonesia.
"Sehingga kita harus meningkatlan effort kita untuk menekan masuknya barang terlarang ini," tutur Syarif.
Sebelumnya, Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai musnahkan puluhan ribu botol minuman keras atau miras ilegal.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, puluhan ribu botol minuman beralkohol itu diratakan oleh buldozer berwarna kuning. Cairan minuman beralkohol tampak tumpah ruah usai berhasil dilindas kendaraan berat tersebut.
Adapun botol-botol miras ilegal itu merupakan barang sitaan hasil operasi gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polri dan Ditjen Bea Cukai, di sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang dicurigai di Indonesia.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menuturkan, hal ini berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan Bareskrim Polri, bahwa di awal triwulan keempat tahun 2023, banyak peredaran ekstasi di THM.
Mukti mengatakan, ada sebanyak 32.258 botol miras beserta puluhan kilogram narkotika yang diamankan pihaknya bersama Bea Cukai.
"Narkotika yang ditemukan, sabu sebanyak 29 Kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain 4,6 Kg, Ganja 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol miniman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol," ungkap Mukti, dalam konferensi pers di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta Timur, pada Kamis (21/12/2023).
Dari operasi gabungan tersebut, ditemukan 210 orang dengan urin positif narkotika. Selanjutnya direhabilitasi.
"Jumlah lokasi razia sebanyak 505 lokasi. Lokasi lainnya ditemukan minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan selebih 62 lokasi," ungkapnya.
Dari kegiatan gabungan tersebut, Mukti mengatakan sebanyak 274.538 jiwa berhasil diselamatkan.
Selanjutnya, kata Mukti, pihak kepolisian melakukan penyegelan terhadap THM yang ditemukan narkotika.