News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diselingkuhi dan Ditelantarkan, Istri Polisi di Nunukan Minta Tolong, 3 Kali Kirim Surat ke Kapolri

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Jumriana (31), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Pranowo, ilustrasi Polisi. Jumriana istri polisi asal Nunukan, Kalimantan Utara melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Jumriana meminta Kapolri memecat suaminya yang kini bertugas di Polda Kalimantan Timur, Bripka SAP karena selama 13 tahun ditelantarkan dan diselingkuhi. (Kolase foto Tribunnews/Kompas.com)

"Saat ini, surat sudah sampai, termasuk surat untuk Kapolda Kaltim.

Intinya saya sakit hati dan meminta hukuman PTDH bagi suami saya, SAP.

Masa belasan tahun berselingkuh dan poligami, sampai punya dua anak, hukumannya hanya hukuman disiplin.

Itu tak sebanding dengan sakit hati saya dan apa yang dialami anak perempuan saya,"kata JM.

Viral Istri Polisi di Nunukan Ngadu ke Kapolri, Diselingkuhi Suami dan Ditelantarkan 13 Tahun, Pilu (Kompas.com)

Berikut isi surat Jumriana untuk Kapolri.

Dengan penuh kesadaran dan tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun, saya Jumriana, istri sah dari Brigpol SAP NRP: 87050171, anggota Kepolisian yang berdinas di Polda Kaltim, ingin melaporkan suami sah saya telah mencoreng citra institusi Polri.

Dimana Brigpol SAP secara terang-terangan telah melawan hukum sekitar 11 tahun lamanya dengan melakukan berbagai masalah dan secara berulang-ulang.

Di antaranya, melakukan perselingkuhan hingga berpoligami dan memiliki dua anak dari istri sirinya.

Bahkan untuk melancarkan aksinya berselingkuh, sejak menikah, saya dilarang untuk berbaur, terlibat dalam organisasi Bhayangkari.

Perselingkuhan, poligami, penelantaran dengan tidak menafkahi anak dan istri sah hingga kekerasan dalam rumah tangga, dilakukan oleh Brigpol SAP.

Atas perbuatannya, menurut saya, yang bersangkutan memiliki moral yang buruk, dan tidak layak menjadi seorang aparat kepolisian.

Namun mengapa hukum seolah tumpul menghadapi Brigpol Sandi. Dimana dari seluruh pelanggarannya, Brigpol Sandi hanya diberikan pendisiplinan sebanyak tiga kali.

Yang lebih mengecewakan lagi, setelah dilaksankaan Sidang Kode Etik Profesi Polri dan yang bersangkutan mendapatkan sanksi administratif berupa demosi mutasi 12 tahun, Brigpol SAP masih melakukan pelanggaran yang sama saya secara sadar, yakni masih bersama istri sirinya, hingga membuat saya lelah bertahun-tahun mencoba memisahkan mereka.

Namun Brigpol SAP bersikeras melakukan perilaku yang sama.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini