Laporan Wartawan Tribunnews.com Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memeriksa Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman dalam kasus dugaan pelanggaran etik Ketua Nonaktif KPK, Firli Bahuri pada Jumat (22/12/2023).
Pemeriksaan terhadapnya dilakukan sebab posisinya sebagai satu pelapor.
"Saya dipanggil Dewan Pengawas KPK sebagai saksi pelapor dalam dugaan pelanggaran kode etik Pak Firli Bahuri," ujar Boyamin usai diperiksa Dewas KPK.
Dalam pemeriksaan itu, dirinya sebagai pelapor dicecar mengenai seseorang yang menjadi saksi kunci pertemuan Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Saya bertemu dan memberikan nasihat kepada salah satu saksi utama yang berkaitan atau menjadi kunci pertemuan Pak Syahrul Yasin Limpo dengan Pak Firli, baik di lapangan bulu tangkis maupun dugaan di Jalan Kertanegara," ujarnya.
Baca juga: Firli Bahuri Ingin Diberi Kesempatan Jalani Hidup sebagai Rakyat Jelata usai Mundur dari Ketua KPK
Kemudian dia juga diklarifikasi mengenai pemberian sesuatu dalam pertemuan itu.
Namun sayangnya tak diketahui isinya, sebab tertutup rapat oleh amplop.
"Dan juga berkaitan dengan pemberian sesuatu. Tapi sesuatu itu tidak tahu isinya, karena dalam amplop," katanya.
Kemudian dia menunjukkan sebuah foto yang diklaimnya menjadi bukti dan sudah diperlihatkan kepada Dewas KPK.
Di dalam foto tersebut, dia mengungkapkan adanya sosok berinisial HW bersama Firli Bahuri di Surabaya.
Baca juga: Mundur dari Ketua KPK Jelang Diperiksa Dewas, Firli Bahuri Disebut Tidak Gentle dan Pengecut
Selain itu, dia juga menunjukkan foto Firli Bahi dengan Alex Tirta yang pernah menjadi saksi dalam sidang etik Firli Bahuri.
Menurut Boyamin, di dalam foto itu terdapat seseorang yang selalu mengekor Firli Bahuri terkait dengan pengurusan perkara.
"Jadi ada dua foto orang ini selalu ada dan menurut beberapa informasi terkait dengan orang tersebut pernah menangani sebuah perkara meskipun pidana biasa," katanya.
Sedangkan dari pihak Dewas KPK memastikan bahwa apa yang disampaikan Boyamin merupakan hal-hal yang pernah disampaikan oleh saksi-saksi sebelumnya.
"Tidak ada. Pak Boyamin tidak ada menyampaikan hal-hal yang baru. Semua yang sudah pernah disampaikan," ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor Dewas KPK, Jumat (22/12/2023).
Terkait foto-foto yang dibawa Boyamin, dipastikan tak ditunjukkan kepada Dewas KPK.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyampaikan bahwa semua bukti-bukti yang dibawa Boyamin hari ini kemungkinan untuk pelaporan baru.
"Mungkin Pak Boyamin itu mengajukan pengaduan baru itu yang kami belum tahu. Sepanjang persidangan tadi Pak Boyamin tidak sampaikan hal yang baru," katanya.