News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Surat Pengunduran Diri Pimpinan KPK Firli Bahuri Belum Sampai ke Meja Jokowi

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi memberikan sambutan pada acara Outlook Perekonomian Indonesia di Jakarta Selatan, Jumat, (22/12/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum sampai ke mejanya.

Surat pengunduran diri tersebut masih berada Kementerian Sekretariat Negara.

"Belum, belum sampai di meja saya. Tetapi sudah disampaikan ke Mensesneg tapi belum sampai ke meja saya," kata Jokowi usai acara Outlook Perekonomian Indonesia, di Jakarta Selatan, Jumat, (22/12/2023).

Terkait desakan Indonesia Corruption Watch (ICW) agar Keppres pengunduran diri Firli ditunda, Jokowi mengatakan bahwa penerbitan Keppres tersebut masih dalam proses.

Sebelumnya ICW menilai bahwa Firli mengundurkan diri untuk menghindari vonis etik di KPK.

Cara tersebut sama seperti yang dilakukan Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar yang mundur dari jabatannya sebelum sidang etik MotoGP Mandalika oleh Dewas KPK.

Oleh karena itu, ICW Minta Keppres tersebut ditunda penerbitannya hingga sidang etik Firli rampung.

"Semua masih dalam proses. Semuanya masih dalam proses," kata Jokowi.

Sudah Diterima Setneg

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) telah menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan surat pengunduran diri yang diajukan Firli tersebut tertanggal 18 Desember 2023.

"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK," kata Ari kepada Tribunnews.com, Kamis (21/12/2023).

Selanjutnya surat pengunduran diri tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini