TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi besok, Sabtu (23/12/2023)
Peringatan dini gelombang tinggi berikut ini berlaku hingga 24 Desember 2023 pukul 07.00 WIB.
Dikutip dari laman maritim.bmkg.go.id, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Utara - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 4 - 35 knot.
Baca juga: BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem saat Natal dan Tahun Baru, Hujan Lebat dan Angin di Jawa-Sumatra
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan 4 - 20 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara.
Selengkapnya, inilah kondisi laut di beberapa perairan Indonesia Sabtu (23/12/2023):
Area Perairan Bergelombang Sangat Tinggi (4,0 - 6,0 Meter)
Laut Natuna Utara
Area Perairan Bergelombang Tinggi (2,50 - 4,0 Meter)
Baca juga: Potensi Cuaca Ekstrem Terjadi di Yogyakarta Saat Nataru, Warga dan Wisatawan Diminta Waspada
Perairan Utara Sabang
Perairan Utara Kep. Anambas
Perairan Barat Kep. Natuna
Perairan Utara Kep. Natuna
Perairan Kep. Subi hingga Kep. Serasan
Samudra Pasifik Utara Halmahera
Area Perairan Bergelombang Sedang (1,25 - 2,50 Meter)
Selat Malaka
Perairan Timur Aceh
Perairan Barat Kep. Mentawai
Perairan P. Enggano hingga Bengkulu
Samudra Barat Lampung
Samudra Hindia Barat Sumatra
Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan
Perairan Selatan Jawa
Selat Bali - Badung - Lombok - Alas Bagian Selatan
Samudra Hindia Selatan Jawa hingga P. Sumba
Perairan Kep. Bintan
Perairan Selatan Kep. Anambas
Perairan Selatan Kep. Natuna hingga P. Midai
Perairan Utara Sambas
Laut Natuna
Selat Makassar Bagian Utara
Laut Sulawesi
Perairan Kep. Sangihe hingga Kep. Takaud
Perairan Kep. Sitaro hingga Bitung
Laut Maluku
Perairan Utara Halmahera
Laut Halmahera
Perairan Timur Halmahera
Perairan Utara Papua Barat hingga Papua
Samudra Pasifik Utara Papua Barat hingga Papua
Saran Keselamatan
BMKG juga merilis saran keselamatan yang perlu diperhatikan terkait gelombang tinggi.
Perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran berikut ini:
- Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m);
- Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m);
- Kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m);
- Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap waspada.
(Tribunnews.com/Latifah)