Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Letjen (Purn) Bambang Suswantono, mengatakan menjamurnya aktivitas tambang ilegal akibat dari keterlibatan oknum aparat dan politisi yang jadi penyokong atau sebagai beking.
Menurutnya, tanpa adanya beking, para penambang ilegal tidak akan berani melakukan penggalian di lapangan.
"Setelah dijajaki di lapangan, mereka (penambang ilegal) punya beking aparat. kalau tidak ada aparat, dia tidak akan berani," ungkap Bambang dalam keterangannya, Sabtu, (23/12/2023).
Untuk memberantas keterlibatan beking, sambung Bambang, pihaknya tengah merampungkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pertambangan ilegal.
Satgas tersebut bernaung di bawah Kementerian Polhukam, yang di dalamnya bakal menggandeng lintas kementerian dan lembaga, termasuk TNI dan Polri.
"Kita sengaja melibatkan beberapa teman-teman kita dari TNI, Polri, Kejaksaan dan sebagainya. Dibutuhkan suatu operasi yang gabungan," jelasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Pakar Hukum Pertambangan Universitas Hasanuddin, Abrar Saleng. Menurutnya, selain oknum aparat, tambang ilegal juga disinyalir disokong oleh oknum politisi.
"Maraknya tambang ilegal karena adanya beking. Bisa politisi, bisa tentara, bisa polisi. Sekarang ini ada orang melakukan tambang ilegal diawasi oleh aparat. Biasanya pencuri ditangkap, ini justru diawasi," tegasnya.
Kehadiran beking membuat langkah penegakan hukum terhadap tambang ilegal menjadi tebang pilih. Sehingga tidak hanya merugikan negara, tetapi juga investor.
Kasus penambangan ilegal kerap terjadi di area yang sudah ada pemiliknya, di atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah. Bahkan sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Kalau lawan dihajar kalau teman dirangkul meskipun dia sama-sama ilegal. Justru tambang yang sudah punya izin diganggu. Ada perusahaan tambang nikel yang sudah jadi PSN dan ada smelter, wilayahnya digasak oleh penambang-penambang ilegal,” pungkasnya.
Satgas Tambang Ilegal Akan Dibentuk
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan saat ini pemerintah tengah menunggu restu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan Hukum (Gakkum) Pertambangan Ilegal di Indonesia.
Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM (Purn) Bambang Suswantono mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk bisa meresmikan Satgas Penegakkan Hukum Pertambangan Ilegal di dalam negeri.