TRIBUNNEWS.COM - Berikut peringatan dini BMKG gelombang tinggi pada 25 Desember 2023.
Menurut BMKG, Laut Natuna Utara berpotensi terjadi gelombang tinggi hingga 6 meter.
Dikutip dari Instagram @infobmkg, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Timur Laut - Timur dengan kecepatan angin berkisar 4 - 25 knot.
Sementara di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan 4 - 20 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Malaka bagian Utara dan Laut Natuna Utara.
Berikut peringatan dini gelombang tinggi 25 Desember 2023:
Baca juga: Peringatan Dini BMKG, 25 Desember 2023: Gelombang Tinggi di Perairan Utara Sabang Capai 4 Meter
Wilayah Perairan dengan Tinggi Gelombang 4.0 - 6.0 M:
- Laut Natuna Utara
Wilayah Perairan dengan Tinggi Gelombang 1.25 - 2.5M
- Perairan Aceh
- Perairan Barat P. Simeulue hingga Kep. Mentawai
- Perairan P. Enggano hingga Bengkulu
- Perairan Barat Lampung
- Samudra Hindia Barat Sumatra
- Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan
- Selat Bali - Badung - Lombok - Alas Bagian Selatan
- Selat Sumba Bagian Barat
Baca juga: Peringatan Dini BMKG, 23 Desember 2023: Gelombang Tinggi di Laut Natuna Utara Capai 6 Meter
- Samudra Hindia Selatan Banten hingga NTT
- Laut Arafuru Bagian Timur
- Perairan Kep. Bintan
- Perairan Selatan Kep. Anambas
- Perairan Selatan Kep. Natuna hingga P. Midai
- Perairan Utara Sambas
- Laut Natuna
- Selat Makassar
- Laut Sulawesi Bagian Timur
- Perairan Kep. Sangihe hingga Kep. Talaud
- Perairan Kep. Sitaro hingga Bitung
- Laut Maluku
- Perairan Barat, Utara dan TImur Halmahera
- Laut Halmahera
- Laut Seram Bagian Timur
- Perairan Utara Papua Barat hingga Papua
- Samudra Pasifik Utara Papua Barat hingga Papua
Wilayah Perairan dengan Tinggi Gelombang 2.5 - 4.0 M
- Selat Malaka Bagian Utara
- Perairan Utara Sabang
- Perairan Utara Kep. Anambas
- Perairan Barat dan Utara Kep. Natuna
- Perairan Kep. Subi hingga Kep. Serasan
- Samudra Pasifik Utara Halmahera
Saran Keselamatan
Saran keselamatan pelayaran bagi perahu dan kapal saat gelombang tinggi:
- Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m);
- Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m);
- Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m);
- Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi harus tetap selalu waspada.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Peringatan Dini Gelombang Tinggi