Dalam catatan WALHI Sulteng, selama periode 2022-2023 tidak pernah satupun perusahaan yang diberikan sanksi tegas atas kejadian kecelakaan kerja yang merenggut nyawa pekerja.
Sebaliknya, menurut catatan WALHI Sulteng perusahaan malah memberikan sanksi terhadap para pekerja yang menuntut hak-hak mereka, seperti kejadian yang dialami oleh Minggu Bulu dan Amirullah yang mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa bentrokan antar pekerja pada 14 Januari 2023.
Mereka berdua, kata WALHI Sulteng, menjadi tersangka buntut dari aktivitasnya dalam mengadvokasi hak-hak pekerja lainnya.