Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengungkapkan, kliennya sempat melakukan upaya cuci darah belasan kali sebelum meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
Tak tanggung-tanggung, cuci darah itu dilakukannya hingga 15 kali sejak awal Oktober 2023.
Diketahui, Lukas Enembe merupakan mantan Gubernur Papua yang juga terdakwa kasus suap dan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dan pihak KPK menyatakan, pihaknya telah membantarkan penahanan Lukas Enembe ke RSPAD Gatot Subroto sejak 23 Oktober 2023.
"Sejak 1 Oktober sampai hari ini, beliau sudah cuci darah kurang lebih sebanyak 15 kali," ujar penasihat hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona saat ditemui di Rumah Duka RSPAD Gatot Subroto, Selasa (26/12/2023).
Cuci darah itu selalu ditangani oleh dokter yang didatangkan langsung dari Singapura.
Menurut Petrus, hal itu merupakan permintaan langsung dari Lukas Enembe.
Bahkan pada awalnya, Lukas sempat menolak untuk cuci darah di Indonesia.
Namun akhirnya dia luluh, cuci darah dilakukan di Indonesia, namun mendatangkan dokter dari Singapura.
"Beliau bisa menerima tindakan medis cuci darah itu setelah dokter dari singapur datang. Beliau menolak sama sekali cuci darah di indonesia. Dia maunya di Singapura," kata Petrus.
Sikap Lukas yang melunak itu lantaran omongan dokter dari Singapura kepadanya.
Saat itu, 3 dokter dan 2 perawat dari Singapura menangani cuci darah Lukas.
"Terakhir pernyataan dokter Singapura kira-kira begini: Maaf bapak kalau tidak cuci darah tidak akan panjang umur."
*Ket Foto: pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona di Rumah Duka RSPAD Gatot Subroto.