TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta viral video penganiayaan seorang laki-laki kepada seorang wanita yang disebut sebagai calon istri.
Viral di media sosial rekaman yang memperlihatkan cekcok antara seorang laki-laki dengan wanita berjilbab.
Awalnya, pria dan wanita itu duduk berdampingan di sebuah kursi.
Keduanya tampak cekcok.
Pria itu kemudian memukul paha sang wanita.
Cekcok pun berlanjut.
Sang pria memukul wanita.
Wanita itu kemudian membalas dengan memukul sang pria.
Keduanya pun baku hantam hingga akhirnya sang pria membanting wanita itu dan menendangnya.
Seketika orang-orang yang berada di lokasi mendekat dan melerai perkelahian itu.
Berikut fakta-fakta peristiwa tersebut:
1. Terjadi di Kabupaten Konawe
Peristiwa itu terjadi di sebuaah tempat pencucian kendaraan di Keluarahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Berdasarkan keterangan dari Polsek Unaaha, penganiayaan itu terjadi pada 28 November 2023 lalu atau sekitar satu bulan yang lalu.