2. Pelaku sudah ditahan
Pria yang melakukan penganiayaan itu berinsial AS (26), asal Konawe.
Saat ini, AS telah ditahan oleh Polsek Unaaha setelah dilaporkan atas tuduhan penganiayaan.
AS ditahan pada Senin (25/12/2023).
Penganiayaan itu dilakukan AS terhadap UI, calon istrinya.
UI merupakan seorang honorer tenaga kesehatan puskesmas di Kabupaten Konawe.
"Kasus ini sudah kami terima laporannya dan sudah dalam tahap penyidikan, sementara itu sudah dilakukan penahanan terhadap terduga pelaku yakni AS," kata Kapolsek Unaaga Ipda Edy Rambulangi dalam keterangan tertulis diterima TribunnewsSultra.com, Senin (25/12/2023).
3. Kronologi versi polisi
Ipda Edy Rambulangi membeberkan kronologi peristiwa hingga terjadi penganiayaan.
Menurut Ipda Edy, peristiwa itu bermula saat keduanya membahas soal baju lamaran yang akan dipakai keduanya.
Saat membahas baju lamaran itu, UI menerima telepon dari seseorang.
AS kemudian marah dan melakukan penganiayaan.
"Awalnya korban dan terlapor (calon suami) datang ke pencucian mobil. Korban membahas tentang baju pelamaran yang akan dipakai pada saat acara pelamaran, di sela-sela itu korban menerima telepon dari Bendahara Dishub Konawe."
"Lalu terlapor tiba-tiba marah dan langsung memukul korban pada bagian paha sebelah kiri dengan menggunakan tangan kemudian terlapor membanting korban ke lantai dan menendang korban pada bagian kepala sebelah kiri," beber IPDA Edy.
4. Polisi dalami motif
Saat ini, polisi masih mendalami peristiwa tersebut.
Termasuk soal motif tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Viral Oknum Honorer Nakes Puskesmas di Konawe Sultra Aniaya Calon Istri, Kini Ditahan Polisi
(Tribunnews.com/Daryono)