TRIBUNNEWS.COM - Berikut peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) gelombang tinggi pada hari ini Kamis, 28 Desember 2023.
Menurut BMKG, 2 wilayah perairan di Indonesia berpotensi terjadi gelombang tinggi hingga 4 meter, satu di antaranya, Laut Natuna Utara.
Mengutip dari Instagram @infobmkg, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Timur Laut - Timur dengan kecepatan angin berkisar 4 - 25 knot.
Sementara di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan 4 - 20 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan utara Sabang dan Laut Natuna Utara.
Berikut peringatan dini gelombang tinggi hari ini, 28 Desember 2023:
Baca juga: Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG Hari Ini, 27 Desember 2023: Laut Natuna Capai 6 Meter
Wilayah Perairan Bergelombang Tinggi 2.5 - 4.0 M
- Laut Natuna Utara
- Perairan Utara Kep. Natuna
Wilayah Perairan Bergelombang Tinggi 1.25 - 2.5M
- Selat Malaka Bagian Utara
- Perairan Utara Sabang
- Perairan Aceh
- Perairan Barat P. Simeulue Hingga Kep. Mentawai
- Perairan P. Enggano
- Perairan Bengkulu Hingga Barat Lampung
- Samudera Hindia Barat Sumatera
Baca juga: Waspada Gelombang Tinggi Terjadi 27 Desember 2023: 6 Wilayah Capai Gelombang 4 Meter
- Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan
- Perairan Selatan Banten Hingga Jawa Timur
- Selat Bali - Badung - Lombok - Alas Bagian Selatan
- Selat Sumba Bagian Barat
- Laut Sawu Bagian Selatan
- Samudera Hindia Selatan P. Jawa Hingga P. Sabu
- Perairan Kep. Bintan Perairan Kep. Anambas
- Perairan Barat Kep. Natuna
- Perairan Selatan Kep. Natuna Hingga P. Midai
- Perairan Kep. Subi Hingga Kep. Serasan
- Perairan Utara Sambas
- Laut Natuna
- Laut Sulawesi
- Perairan Kep. Sangihe Hingga Kep. Talaud
- Perairan Kep. Sitaro Hingga Bitung
- Laut Maluku Bagian Utara
- Perairan Utara Dan Timur Halmahera
- Laut Halmahera
- Perairan Utara Papua Barat Hingga Papua
- Samudera Pasifik Utara Halmahera Hingga Papua
Saran Keselamatan
Saran keselamatan pelayaran bagi perahu dan kapal saat gelombang tinggi:
- Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m);
- Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m);
- Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m);
- Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi harus tetap selalu waspada.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Peringatan Dini Gelombang Tinggi