Sebagai informasi, Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023).
Sebelum meninggal dunia, mantan gubernur yang tersandung kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua ini sempat mengalami pembengkakan di tubuh.
Ketua Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe, OC Kaligis, mengatakan kondisi ginjal kliennya sudah tidak berfungsi.
Hingga Lukas Enembe dinyatakan meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada pukul 10.00 WIB.
"Sudah meninggal tadi jam 10. Kenapa? Karena ginjalnya itu enggak berfungsi," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa.
OC Kaligis menyebut, Lukas Enembe sempat mengalami pembengkakan di sekujur tubuh tiga hari sebelum dinyatakan meninggal.
Sehingga, kata OC Kaligis, keadaan itu berpengaruh terhadap asupan makan kliennya.
"Sebelum meninggal 3 hari sebelumnya sudah bengkak semua, sudah enggak berfungsi ginjalnya. Sehingga makanan jadi racun dan terjadi pembengkakan," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe Diwarnai Aksi Pelemparan, Akses Utama Sentani Lumpuh dan judul Massa Arak Jenazah Eks Gubernur Papua Lukas Enembe ke STAKIN Sentan
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ashri Fadilla, Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari, Paul Manahara Tambunan, Noel Iman Untung Wenda, Putri Nurjannah Kurita)