8. Memiliki kualifikasi akademik dalam bidang ilmu dan teknologi yang sesuai dengan bidang penugasannya;
9. Berpendidikan Sarjana, Magister, dan Doktor yang sebidang ilmu dengan atau sesuai kebutuhan jurusan/program studi yang dituju;
10. Memenuhi kualifikasi pendidikan dan batasan usia pada 1 April 2024 (atau pada saat pengangkatan bagi pelamar yang perlu melengkapi surat keterangan lolos butuh atau sedang menyelesaikan studi doktoral), sebagai berikut:
- Berijazah paling rendah Magister dengan usia paling tinggi 35 tahun atau berpendidikan Doktor dengan usia paling tinggi 50 tahun;
- Berijazah Spesialis-1 dan Profesi Dokter dengan usia paling tinggi 42 tahun khusus untuk calon Dosen Tetap Reguler Fakultas Kedokteran;
- Berijazah Spesialis-2 yang sebidang dengan program Magister dan berpendidikan Profesi Dokter dengan usia paling tinggi 50 tahun khusus untuk calon Dosen Tetap Reguler Fakultas Kedokteran;
11. Pelamar wajib melampirkan bukti akreditasi perguruan tinggi atau program studi pada saat lulus untuk jenjang Sarjana, Magister, dan Doktor sekurang-kurangnya B atau Sangat Baik;
12. Pelamar lulusan Magister/Doktor lulusan luar negeri wajib melampirkan penyetaraan ijazah;
13. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif Magister/Doktor paling rendah 3,00 dengan skala indeks prestasi 4,00 atau yang setara;
14. Lancar berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS, PTE Academic, IELTS, atau Cilacs UII dengan ketentuan sebagai berikut:
- TOEFL ITP® skor minimal 500;
- TOEFL iBT® skor minimal 61;
- PTE Academic skor minimal 51;
- IELTS skor minimal 6,0; atau
- CEPT skor minimal 500.
Pelamar yang berijazah Magister/Doktor dari negara berbahasa Inggris atau program yang dilaksanakan dengan bahasa pengantar bahasa Inggris di dalam negeri/di luar negeri tidak diwajibkan menyertakan sertifikat kemampuan bahasa Inggris.
Pelamar wajib mengunggah surat pernyataan (format disediakan).