News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2023

Kaleidoskop 2023: Deretan Pejabat Negara yang Terseret Kasus Korupsi, Termasuk 2 Menteri Jokowi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korupsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sepanjang tahun 2023 ini sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara kembali terjadi.

Tak hanya pejabat tinggi selevel menteri pembantu Presiden Jokowi, kasus korupsi juga menyeret ketua dan pimpinan lembaga tinggi negara lainnya seperti KPK dan BPK.

Kondisi ini menambah panjang daftar pejabat negara yang tersangkut kasus korupsi di era Presiden Jokowi.

Termasuk di tahun 2023 ini dua menteri Jokowi tersangkut kasus korupsi yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Komunikasi Informasi Jhonny G Plate.

Baca juga: Jokowi Akui Sempat Cemas Proyek Pembangunan BTS 4G Akan Mangkrak Akibat Korupsi

Berikut deretan pejabat negara yang tersangkut kasus korupsi di tahun 2023 ini :

1. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Awal bulan Oktober 2023 lalu, KPK menetapkan tersangka sekaligus menahan Syahrul Yasin Limpo atau SYL dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers pada Rabu (11/10/2023) lalu, Syahrul diduga melakukan korupsi bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2023). SYL mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan namun dirinya bungkam saat jurnalis menanyakan mengenai Firli Bahuri. Tribunnews/Jeprima 

Pejabat Sementara Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengatakan terdapat 3 klaster dugaan korupsi di Kementan yang tengah diselidiki.

Dugaan kasus itu adalah penyalahgunaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) keuangan negara, dugaan jual beli jabatan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.

Syahrul kini masih ditahan di rutan dan belum menjalani persidangan. 

2. Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate

Johnny G Plate terjerat kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Plate pun telah divonis bersalah dalam kasus itu dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena terbukti memperkaya diri sebesar Rp 15,5 miliar dan merugikan negara Rp 8,032 triliun.

Terdakwa kasus korupsi BTS Johnny G Plate menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/11/2023). Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dengan pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp15,5 miliar subsider 1 bulan kurungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini