Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2024 harus bisa bersikap independen dalam menangani sebuah perkara.
ICW berharap KPK di tahun politik tidak menjadi ladang pesanan kelompok tertentu.
"Pada tahun 2024, KPK harus mampu bersikap independen dan imparsial dalam melakukan penanganan perkara. Sebab menjelang tahun politik, kami percaya bahwa arusnya akan semakin deras dengan isu politisasi, maka KPK harus bersikap independen selayaknya lembaga penegak hukum yang ideal," kata Peneliti ICW Diky Anandya kepada wartawan, Minggu (31/12/2023).
ICW turut meminta perbaikan penanganan perkara di KPK diperbaiki.
Menurut Diky, KPK menekankan harus pada kualitas penanganan dibandingkan kuantitas penanganan perkara.
"Penegakan hukum KPK tidak menitikberatkan hanya pada kuantitas penangan perkara, namun juga perlu memperhatikan kualitas dalam menangani perkara agar tidak lagi menambah daftar terdakwa yang divonis bebas," katanya.
Untuk tahun 2024, ICW juga berharap KPK tidak lagi memakai gaya one man show.
Pernyataan itu merujuk pada sikap yang disebut melekat pada mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Ketua baru pengganti Firli harus bisa membawa iklim kerja yang baik. Salah satunya di level pimpinan dengan mengedepankan kolektif kolegial, bukan dengan one man show yang selama ini ditunjukkan oleh Firli," ujar Diky.