TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi besok, Rabu (3/1/2024).
Peringatan dini gelombang tinggi berikut ini berlaku hingga 4 Januari 2024 pukul 07.00 WIB.
Dikutip dari laman maritim.bmkg.go.id, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari timur laut-timur dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot.
Baca juga: Peringatan Dini Besok, Rabu 3 Januari 2024, BMKG: 31 Wilayah Berpotensi Terjadi Cuaca Ekstrem
Di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya angin bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan 4-25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Perairan Bengkulu, Perairan Barat Lampung.
Selengkapnya, inilah kondisi laut di beberapa perairan Indonesia pada Rabu (3/1/2024).
Area Perairan Bergelombang Tinggi (2,50 - 4,0 Meter)
Laut Natuna Utara
Area Perairan Bergelombang Sedang (1,25-2,50 Meter)
Baca juga: Cuaca Jabodetabek Besok Rabu, 3 Januari 2024: Jakarta Timur dan Jakarta Selatan Hujan Petir
Perairan Barat Aceh
Perairan Barat P. Simeulue hingga Kep. Mentawai
Perairan Bengkulu
Perairan Barat Lampung
Samudra Hindia Barat Sumatra
Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan
Perairan Selatan Banten hingga Jawa Timur
Perairan Selatan Bali hingga P. Sumba
Selat Bali - Lombok - Alas Bagian Selatan
Samudra Hindia Selatan Banten hingga NTT
Perairan Kep. Anambas
Perairan Kep. Natuna
Perairan Kep. Subi - Serasan
Laut Natuna
Perairan Kep. Bintan hingga Kep. Lingga
Laut Sulawesi Bagian Timur
Perairan Kep. Sangihe hingga Kep. Talaud
Laut Maluku Bagian Utara
Perairan Utara Halmahera
Samudra Pasifik Utara Halmahera
Saran Keselamatan
Sebagai informasi tambahan, BMKG juga merilis saran keselamatan yang perlu diperhatikan terkait gelombang tinggi.
Perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran berikut ini:
- Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m);
- Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m);
- Kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m);
- Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada.
(Tribunnews.com/Latifah)