News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Ferdy Sambo Bantah Klaim Alvin Lim Sebut Kliennya Ditahan di Ruang AC

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Ferdy Sambo memasuki ruang untuk menjalani sidang vonis terkait kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso memvonis mantan Kadiv Propam tersebut hukuman mati karena terbukti sebagai dalang pembunuhan berencana Brigadir J. Pengacara Ferdy Sambo membantah klaim Alvin Lim yang menyebut kliennya tidak ditahan di Lapas Salemba tetapi di ruang ber-AC. (Warta Kota/YULIANTO)

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah terkait klaim Alvin Lim yang menyebut kliennya ditahan di ruang ber-AC dan bukannya di sel Lapas Salemba.

Diketahui, klaim Alvin Lim ini disampaikan saat menjadi narasumber dalam siniar atau podcast di kanal YouTube dr. Richard Lee dan berujung viral di media sosial.

Arman menegaskan bahwa Ferdy Sambo ditahan di Lapas Salemba dan ditempatkan di ruang tahanan sesuai aturan yang berlaku.

"Klien kami Bapak Ferdy Sambo pada saat berada di Lapas Salemba sebelum ditempatkan di Lapas Cibinong menempati ruang tahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Arman dalam keterangan tertulis, Kamis (4/1/2024).

Arman mengatakan hingga saat ini, mantan Kadiv Propam Polri itu masih dan patuh menjalani hukuman yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut.

Lebih lanjut, Arman menegaskan agar tidak ada penggiringan opini terkait Ferdy Sambo.

Baca juga: Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah di Penjara saat di Lapas Salemba, Kalapas Angkat Bicara

Apabila masih ada yang melakukan hal tersebut, dia tidak segan bakal menempuh jalur hukum.

"Perlu kami tegaskan kepada pihak-pihak lain agar tidak lagi menggiring nama klien kami untuk hal-hal yang tidak terkait dengan proses hukum klien kami dengan berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya."

"Apabila masih ada yang menggiring nama klien kami dengan berita yang tidak benar, maka kami akan menempuh proses hukum terhadap pihak-pihak tersebut," tegasnya.

Alvin Lim Sebut Sambo Tidur di Ruang KPLP Salemba, Ruang Ber-AC

Sebelumnya, Alvin menyebut bahwa Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di sel Lapas Salemba usai divonis penjara seumur hidup oleh Mahkamah Agung (MA).

Dia mengatakan hanya ada nama Ferdy Sambo yang tertera di Lapas Salemba.

"Saya kasih tahu bapak satu hal yang menarik, Sambo dikatakan ditahan di Lapas Salemba. Dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba pak. Namanya doang di situ," katanya dalam podcast dr. Richard Lee dikutip Kamis (4/12/2024).

Baca juga: Mahfud MD Respons Pengakuan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo: Beri Tahu Saja Saya, Di Mana dan Kapan

Alvin mengaku tahu hal tersebut lantaran dirinya juga sempat ditahan di Lapas Salemba sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Bahkan, dia mengatakan memiliki kebebasan untuk beraktivitas semasa ditahan di Lapas Salemba.

"Saya itu mau jalan dari kantor satu ke kantor dua ke kantor tiga, nggak ada yang berani negor kami," ceritanya.

Kembali lagi saat membahas Ferdy Sambo, Alvin menyebut yang bersangkutan tidak pernah ditahan di ruang tahanan di Lapas Salemba tetapi di ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang ber-AC.

"Itu si Sambo itu tidak pernah di dalam penjara. Di kantor KPLP di atas, ada gedung ber-AC," tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini