Mengetahui pernyataan dari Alvin Lim tersebut, Pengacara Ferdy Sambo, yakni Arman Hanis mengaku tidak terima.
Oleh karenanya, kata Arman, pihaknya bakal mempolisikan Alvin maupun pihak lain yang menyebarkan informasi bohong tersebut.
"Apabila masih ada yang menggiring nama klien kami dengan berita yang tidak benar maka kami akan menempuh proses hukum terhadap pihak-pihak tersebut," kata Arman saat dihubungi, Kamis (4/1/2024).
Arman kemudian menjelaskan, saat di Lapas Salemba, Ferdy Sambo menempati ruang tahanan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Saat ini sedang menjalankan hukumannya di lembaga permasyarakatan cibinong dan kepatuhan terhadap hukum ini sudah ditunjukkan sejak awal oleh klien kami, termasuk pada pelaksanaan putusan sejak berkekuatan hukum tetap," jelasnya.
Sementara itu, Alvin Lim mengaku tak mempermasalahkan jika pihak Ferdy Sambo membantah soal pernyataannya tersebut.
Bahkan, dikatakan Alvin Lim, soal ancaman proses hukum yang disebut kubu Ferdy Sambo itu merupakan hak mereka.
"Itu hak mereka, saya bicara apa yg saya ketahui. Baik dari apa yg saya dengar maupun apa yang saya lihat. Silakan bantah, biar masyarakat menilai," ucapnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti/Abdul Qodir/Taufik Ismail)