- Kode TH: Dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi ataupun PANSELNAS
- Kode TMS: Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi
- TMS 1: Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi ataupun PANSELNAS
- APS: Peserta yang mengajukan pengunduran diri
Sanggah Hasil Kelulusan CPNS Setjen DPR RI 2023
Peserta yang dinyatakan tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi, namun memiliki bukti pendukung yang sah dan sesuai, dapat melakukan sanggahan terhadap hasil kelulusan CPNS Setjen DPR RI 2023.
Sanggahan disampaikan melalui laman SSCASN mulai tanggal 9 - 11 Januari 2024 pukul 23.59 WIB.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)