News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

Lowongan CPNS 2024 Ada 2,3 Juta Formasi: 690 Ribu untuk Fresh Graduate, Pegawai Honorer Diangkat ASN

Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS - Pemerintah membuka lowongan bagi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024, sebanyak 690 ribu disediakan untuk fesh garduate.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemerintah membuka lowongan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.

Total ada sebanyak 2,3 juta formasi yang dibuka pada tahun ini.

"Tahun ini pemerintah akan membuka rekrutmen calon ASN sebanyak 2,3 juta formasi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (5/1/2024).

Kemudian, formasi CPNS untuk fesh garduate ada sebanyak 690 ribu orang yang tersebar di pusat dan daerah.

"Pemerintah memberikan kesempatan bagi lulusan baru atau fresh graduate dengan membuka formasi CPNS tahun 2024 sebanyak 690 ribu orang."

"Tersebar di instansi pusat 207 ribu dan instansi daerah 483 ribu," kata Jokowi

Presiden Jokowi menambahkan, pemerintah juga akan mengangkat pagawai honorer menjadi ASN.

Baca juga: Presiden Jokowi Umumkan 2,3 Juta Lowongan ASN untuk Tahun 2024

Pegawai honorer atau non ASN yang diangkat tersebut berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Sebagaimana amanat UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, di mana tahun ini dilakukan rekruitmen sebanyak 1.600.000 ribu formasi yang belum diangkat sebagai PPPK."

"Formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan," pungkasnya.

Syarat CPNS 2024

Ilustrasi kelulusan CPNS 2023 - Pemerintah membuka lowongan bagi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024, sebanyak 690 ribu disediakan untuk fesh garduate. (IG @kemenpanrb)

Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:

a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini