TRIBUNNEWS.COM - Hasil kelulusan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2023 telah diumumkan.
Pengumuman hasil CPNS Kemenkes 2023 dapat dilihat melalui laman SSCASN.
Ringkasan dan rincian hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemenkes 2023 dapat dilihat melalui laman casn.kemkes.go.id.
Berikut ini daftar link untuk melihat pengumuman hasil kelulusan CPNS Kemenkes 2023:
- Pengumuman hasil kelulusan CPNS Kemenkes 2023: Link
- Pengumuman hasil kelulusan CPNS Kemenkumham 2023: Link
Tahapan Selanjutnya bagi Peserta Lulus CPNS Kemenkes 2023
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Kemenkes 2023 ditandai dengan kode P/L dan P/L-1 pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman kelulusan.
Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Kemenkes 2023 wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui laman SSCASN.
Pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen dilakukan mulai tanggal 23 Januari - 21 Februari 2024.
Baca juga: Lowongan CPNS 2024 Ada 2,3 Juta Formasi: 690 Ribu untuk Fresh Graduate, Pegawai Honorer Diangkat ASN
Berikut ini sejumlah kelengkapan dokumen usul penetapan Nomor Induk (NIP) CPNS yang harus diunggah oleh peserta:
- Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah;
- Ijazah dan transkrip nilai asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah ditandatangani dan bermeterai Rp10.000;
- Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani dan bermeterai Rp10.000;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia pada tingkat Polres yang masih berlaku sekurang-kurangnya sampai dengan tanggal 31 Mei 2024;
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (bukan surat kewaspadaan kesehatan) yang diterbitkan oleh Dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah;
- Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud;
- Dokumen lain yang disyaratkan sesuai ketentuan sebagaimana tercantum pada akun masing-
masing dalam laman https://sscasn.bkn.go.id (jika ada).
Baca juga: Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024 di Instansi Pusat dan Daerah
Sanggah Hasil Kelulusan CPNS Kemenkes 2023
Peserta yang dinyatakan tidak lulus dan keberatan terhadap hasil seleksi CPNS Kemenkes 2023 dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil kelulusan.
Sanggahan dapat disampaikan mulai tanggal 13-15 Januari 2024 melalui laman SSCASN.
Alasan sanggah dapat diterima apabila kesalahan bukan berasal dari peserta.
Nantinya sanggahan yang diajukan pelamar akan diverifikasi ulang dan panitia dapat menerima atau menolak sanggah.
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Pasca Sanggah CPNS Kemenkes 2023 yang bersifat final akan diumumkan pada tanggal 16 s.d. 22 Januari 2024.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)