News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beda dari Mahfud MD, Pengamat Sebut Isu Pemakzulan Jokowi Bisa Terjadi, Ini Sebabnya

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat meresmikan Jembatan Cisadane A dan B Kota Tangerang, Jembatan Batu Ceper Kota Tangerang dan Jembatan Tawing 1 Kabupaten Serang Provinsi Banten, Senin (8/1/2024). - Terkini, muncul usulan pemakzulan Presiden Jokowi.

TRIBUNNEWS.COM - Isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencuat setelah sejumlah tokoh yang mengatasamakan Petisi 100 mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Mereka bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan mengusulkan pemakzulan Jokowi sebagai presiden.

Tokoh yang mengusulkan pemakzulan tersebut di antaranya aktivis Faizal Assegaf, Marwan Barubara, Letjen (Purn) Suharto, dan Syukri Fadoli.

Setelah pertemuan, Mahfud MD mengaku telah menolak usulan pemakzulan tersebut.

Mahfud MD kemudian mempersilakan anggota Petisi 100 untuk mengusulkan pemakzulan presiden kapada partai politik dan DPR RI.

"Karena institusi itulah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," ucap Mahfud.

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 itu juga menyebut anggota Petisi 100 sempat menyampaikan masukan tentang berbagai dugaan pelanggaran proses Pemilu yang sedang berlangsung saat ini.

Mahfud menyarankan mereka untuk melaporkan keluhan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu.

"Saya persilakan teman-teman untuk meneruskan ke Desk Pemilu yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, bila masih ada masukan untuk perbaikan kualitas Pemilu kita," imbuh Mahfud.

Namun di sisi lain, Mahfud MD juga menganggap pemakzulan Presiden Jokowi sebelum Pemilu 2024, tidak mungkin terjadi.

“Pemilu sudah kurang 30 hari, (pendakwaan) di tingkat DPR saja tidak bakal selesai untuk mencari sepertiga (anggota) DPR yang memakzulkan, belum lagi sidangnya (di Mahkamah Konstitusi)," ungkapnya.

Baca juga: Pengamat Politik Lihat Kemungkinan Pemakzulan Presiden Jokowi Bisa Terjadi

Pengamat Sebut Pemakzulan Presiden Bisa Terjadi

Sementara itu, Pengamat Politik sekaligus Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, melihat kemungkinan pemakzulan presiden bisa terjadi.

Menurut Ray, pemakzulan bisa dilakukan apabila kinerja pemerintahan Jokowi semakin tidak efektif.

Ia pun menyinggung menteri Jokowi yang kini sibuk berkampanye untuk Pemilu 2024.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini