Adapun informasi mengenai 93 pegawai KPK yang diduga menerima pungli di rutan ini disampaikan oleh Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Katanya, proses etik terkait perkara tersebut segera disidangkan pada bulan ini.
"Pungli sudah mau sidang, betul. Belum tahu tanggalnya, tapi akan disidangkan. Banyak
ya, 93 orang, kalau enggak salah ingat," ujar Albertina Ho, Kamis (11/1) lalu.
Kasus dugaan pungli sendiri pertama kali mencuat ke publik saat Dewas KPK menggelar jumpa pers pada September 2023 lalu.
Dari situ terungkap bahwa pungli terjadi di Rutan Geung Merah-Putih KPK yang nilainya mencapai Rp 4 miliar pada Desember 2021 hingga Maret 2022.
Sedangkan secara pidana, penyelidikan sedang dilakukan Direktorat Penindakan KPK.
Namun hingga kini, KPK belum menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai
penyelidikannya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, mengusut peristiwa yang telah terjadi beberapa tahun lalu tim penyelidik tidak hanya menghadapi tantangan menemukan alat bukti dan tersangka.
Dia mengatakan bahwa para pihak yang diduga terlibat dalam aksi pungli tahanan korupsi empat tahun lalu itu kini tidak seluruhnya bekerja di KPK.
“Bahkan tersangkanya sudah tersebar,” kata Ghufron.
Modus Pungli
Sebanyak 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) di rutan KPK diduga menggelar modusnya dengan menyelundupkan gawai hingga makanan.
"Uang itu supaya yang tadi-tadi itu (penyelundupan HP dan makanan) bisa dilakukan. Untuk menikmati fasilitas tambahan, itu kompensasinya,” ujar Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris, Sabtu (13/1).
Akan tetapi, Dewas KPK belum membeberkan nilai total pungli yang diterima 93 pegawai tersebut.