TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Capaian pendaftaran tanah di seluruh Indonesia hingga saat ini tercatat 110,5 juta bidang tanah telah terdaftar dari target estimasi 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia.
Salah satu capaian pendaftaran tanah yang hampir menyentuh angka 100 persen yaitu Kabupaten dan Kota Pekalongan yakni mencapai 97% dan 98%.
Dengan capaian yang hampir 100%, maka Menteri ATR/Kepala BPN mendorong agar kedua wilayah tersebut segera dideklarasikan sebagai Kabupaten dan Kota Lengkap.
"Sehingga di seluruh wilayah di Pekalongan ini sudah terdaftar, ini prosesnya terus berjalan," kata Hadi Tjahjanto.
Hal ini diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto saat menyerahkan 20 sertipikat tanah secara door to door di Desa Klunjukan, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan.
Adapun kabupaten/kota dinyatakan lengkap jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap datanya baik secara spasial maupun yuridis.
Lengkap secara spasial artinya seluruh bidang tanah terpetakan (no gap, no overlap).
Sedangkan lengkap secara yuridis, berarti data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.
Tak hanya kedua wilayah tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengimbau kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah untuk turut dijadikan Kabupaten/Kota Lengkap.
"Karena tahun 2023 itu baru ada 13 Kabupaten/Kota Lengkap dan saya minta tahun ini total menjadi 100 Kabupaten/Kota Lengkap," tuturnya.
Usai menyerahkan sertipikat di Kabupaten Pekalongan, Menteri ATR/Kepala BPN bertolak ke Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.
Dalam kesempatan ini, ia menyerahkan 49 sertipikat tanah hasil dari program PTSL, Lintas Sektor, dan Konsolidasi Tanah.
Baca juga: Anggota Komisi II DPR RI Ajak Masyarakat Daftarkan Sertifikasi Tanah Melalui PTSL
Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama beserta jajaran; perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota Pekalongan serta sejumlah jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota Pekalongan.