News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dihadiri Ketua MA, Otto Hasibuan Resmikan PERADI Tower

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Otto Hasibuan, meresmikan gedung PERADI atau PERADI Tower di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta Timur pada Rabu (17/1/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Otto Hasibuan, meresmikan gedung PERADI atau PERADI Tower di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jakarta Timur pada Rabu (17/1/2024).

PERADI Tower dibangun atas biaya iuran para anggota PERADI yang dibayar sebesar Rp 22 Ribu per bulan. Total biaya pembelian gedung dan penambahan interior mencapai Rp  63,7 Miliar.

"PERADI berbahagia menempati gedung baru. Sekarang gedung baru 7 lantai, PERADI Tower," ujar Otto Hasibuan ditemui di lokasi.

Dengan diresmikannya PERADI Tower, maka domisili kantor pusat DPN PERADI yang semula berlokasi di Grand Slipi Tower, pindah ke Gedung PERADI Tower.

"Semoga diberkahi Tuhan menempati gedung ini dan sukses," tuturnya.

Gedung yang terdiri dari 7 lantai itu memiliki fasilitas lengkap untuk menunjang berbagai kegiatan PERADI antara lain dari mulai Ruang Sebaguna, Ruang Sidang Dewan Kehormatan, Ruang Pusat Bantuan Hukum (PBH), Ruang Podcast, Ruang Komisi Pengawas sampai dengan Ruang Khusus untuk Young Lawyers Committee (YLC) serta ruang-ruangan lainnya termasuk tempat beribadah/musala.

Acara peresmian gedung dihadiri perwakilan pimpinan lembaga tinggi negara, seperti Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin, Ketua KPK Nawawi Pomolango, Kabarhakam Polri Komjen Fadil Imran, Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani, dan tamu lainnya.

Baca juga: KY Akan Kirim Tim Untuk Awasi Peradilan Administrasi Hingga Pidana Pemilu dan Pilkada

Ketua MA, Syarifuddin mengucapkan selamat kepada PERADI atas berdirinya gedung tersebut.

Dia mengharapkan agar PERADI Tower dapat melayani para pencari keadilan.

"Semoga dapat memberi pelayanan kepada para pencari keadilan," tambahnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini