Ada beberapa hal yang menjadi catatan tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pada pelaksanaan seleksi CASN 2023, yakni:
1. Seleksi Administrasi
Ditemukan bahwa Pansel Instansi tidak akurat dalam melakukan verifikasi baik pada kualifikasi pendidikan, sertifikasi yang tidak valid, pengalaman kerja, dan NIK yang tidak ditemukan.
2. Pelaksanaan Seleksi
Masih ditemukan praktik perjokian.
3. Hasil seleksi
Pada fase hasil seleksi, konversi nilai CAT sebagai dampak dilaksanakannya Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yakni nilai CAT ≥50 persen, nilai SKTT ≤50 persen (norma umum) dan nilai CAT 70 persen + nilai SKTT 30% (guru).
4. Daftar Riwayat Hidup (DRH)
Proses DRH terhambat karena terbatasnya kapasitas fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan peserta yang lulus. Khususnya di daerah 3T.
(Tribunnews.com, Widya)