Syarat resmi mengenai pendaftaran CPNS 2024 belum diumumkan, namun Anda dapat melihat pada seleksi CPNS 2023 sebagai gambaran, seperti dikutip dari sscasn.bkn.go.id berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
*) Syarat di atas adalah syarat umum dan beberapa instansi memiliki syarat khusus yang harus dipenuhi oleh pelamar.
Cara Daftar CPNS 2024:
Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Setiap pelamar yang belum memiliki akun maka wajib membuat akun terlebih dahulu.
Simak cara membuat akun SSCASN di bawah ini untuk mendaftar CPNS 2024, dikutip dari indonesiabaik.id.
- Akses laman sscasn.bkn.go.id
- Klik “Buat Akun”, pilih “Langkah 1: Pengecekan Identitas”
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
- Ketikkan nomor Handphone dan email pribadi yang aktif
- Masukkan kode CAPTCHA
- Kklik "Lanjutkan" dan akan muncul "Langkah 2: Lengkapi Data"
- Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (sesuai Ijazah)
- Pilih "Jenis Kelamin"
- Unggah foto scan KTP
- Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
- Klik "Lanjutkan" dan akan muncul tampilan "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data"
- Pendaftar wajib memeriksa kembali semua data yang sudah ada dan dimasukkan
- Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
- Lalu, pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
- Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan pilih “Login Pendaftaran”
- Anda dapat memilih formasi yang ingin Anda daftari setelah pendaftaran CPNS 2024 dibuka.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait CPNS 2024