Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Nasdem, Rajiv memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/1/2024).
Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.
Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim mengungkapkan, pihaknya memang menginstruksikan Rajiv untuk mematuhi proses hukum.
"Dia caleg, dia emang kita dorong untuk patuh hukum, dukung KPK dan taat hukum," kata Hermawi kepada wartawan Selasa (30/1/2024).
Ada pun pemeriksaan itu dilakukan hari ini, selama kurang lebih dua jam sejak pukul 10.00 WIB.
Selama pemeriksaan, Rajiv mengaku dicecar 10 pertanyaan oleh tim penyidik KPK.
"Dia telah memenuhi panggilan dan dipriksa selama 71 menit oleh penyidik KPK," tandas Hermawi.
Soal Dugaan Politisasi di Kasus SYL, Rajiv: Biar Masyarakat yang Menilai
Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Tim Pemenangan Nasional (TIMNAS) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Rajiv, rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
Rajiv diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta dan dimintai keterangan selaku saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.
Usai menjalani pemeriksaan, Rajiv enggan berspekulasi soal adanya dugaan politisasi yang dilakukan KPK.
Dia menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai sendiri soal ada atau tidaknya indikasi politisasi di kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.
“Saya no comment (soal politisasi). Biar
masyarakat yang menilai tapi saya yakin tim penyidik menjadi profesional. KPK profesional,“ kata Rajiv di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).