TRIBUNNEWS.COM - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Faisal Basri lagi-lagi membocorkan terkait kabar menteri Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bakal mundur.
Faisal mengklaim adanya menteri yang ingin mundur tetapi tiba-tiba didatangi oleh ‘tim khusus’.
“Ada sejumlah menteri yang ada naga-naganya mundur didatangi oleh tim gitu,” tuturnya dalam diskusi publik bertajuk 'Tanggapan atas Debat Kelima Pilpres’ yang digelar oleh INDEF di Hotel Manhattan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024) dikutip dari YouTube INDEF.
Faisal mengungkapkan ‘tim khusus’ itu mendatangi para menteri yang bakal mundur dan menyinggung kasus hukum yang mendera mereka.
Dia mengatakan, setelah ‘tim khusus’ membeberkan kasus hukum tersebut, para menteri yang sebelumnya ingin mundur menjadi mengurungkan niatnya.
“Nih, udah selesai ni kasus hukumnya,” ujar Faisal menirukan perkataan tim tersebut sembari menunjukan gestur memberikan sesuatu.
Menurutnya, praktik semacam ini adalah wujud politik jahat yang dilakukan Jokowi terhadap para menterinya.
“Inilah politik jahat Jokowi menyandera,” tuturnya.
Kendati demikian, ketika ditanya oleh peserta diskusi yang hadir, Faisal enggan untuk berspekulasi terkait nama-nama menteri yang bakal mundur tersebut.
Baca juga: Faisal Basri Sebut Jokowi Gagal Sejahterakan Rakyat Gegara Makin Banyak Bansos, Perlu Dimakzulkan
Dia hanya mengungkapkan bahwa ada beberapa menteri sudah muak berada di kabinet Jokowi.
Faisal mengklaim hal tersebut disampaikan oleh orang terdekat menteri-menteri yang bakal mundur tersebut.
“Kami kerja bersama, ada kawan yang tugasnya mengimbau kawan tertentu di menteri. Progresnya makin bagus, mereka makin eneg,” ujarnya.
Sebelumnya, Faisal juga sempat menyebut adanya seruan dari para menteri Jokowi untuk mundur sebagai wujud kekecewaan terhadap kebijakan Pemerintahan Jokowi yang dianggap tidak netral pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dalam seruan itu, Faisal menyebut nama Sri Mulyani, Pramono Anung, dan Basuki Hadimuljono.