Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang pembacaan tuntutan terdakwa Dadan Tri Yudianto terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada hari ini, Selasa (13/2/2024) diwarnai hal tak terduga.
Istri Dadan, Riris Riska Diana, menangis sembari berteriak.
Baca juga: Kecipratan Suap Rp7,95 M, Eks Komisaris WIKA Dadan Tri Dituntut 11 Tahun 5 Bulan Penjara
Istri mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton itu meneriakkan kalimat: "KPK jahat" hingga "jaksa gila".
Mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tuntutan terhadap Dadan Tri.
Baca juga: Jaksa KPK Dakwa Dadan Tri Terima Suap Rp11,2 Miliar Bersama Hasbi Hasan
Dalam tuntutannya, jaksa KPK menginginkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menghukum Dadan 11 tahun 5 bulan penjara.
Setelah mendengarkan tuntutan tersebut, Riris yang dibalut pakaian kelir biru putih tidak mampu menahan emosinya.
Ia kemudian teriak histeris di dalam ruang sidang yang masih lengkap susunan majelis hakim hingga terdakwa.
"KPK jahat," teriak Riris di dalam ruang sidang.
Riris pun kemudian ditenangkan oleh beberapa orang yang juga hadir di ruang sidang.
Namun, hal tersebut tidak meredam emosi Riris. Ia kemudian mencemooh jaksa KPK.
"Jaksa gila," teriaknya lagi.
Baca juga: KPK Rampungkan Penyidikan Dadan Tri Yudianto, Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA
Usai meneriakkan hal tersebut, orang-orang di sekitar Riris mencoba menutup mulut dari Riris.
Sambil digiring ke luar ruang sidang, Riris kembali mengumpat JPU KPK.