News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Miliki Potensi hingga Rp180 Triliun, Wakaf Uang di Indonesia Baru Rp2,23 Triliun

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rakernas dan Workshop Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi) di Hotel A-One, Jakarta.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam Teguh Saptono mengungkapkan potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp180 triliun per tahun.

Meski begitu, sejak dicanangkan sejak 2010, potensi tersebut belum terserap secara maksimal.

Imam mengatakan saat ini akumulasi nilai wakaf baru sekitar Rp2,23 triliun.

“Saat ini akumulasi wakaf uang  baru sebesar Rp2,23 triliun atau kurang dari 2 persen dari potensi Rp180 triliun,” ujar Imam.

Hal tersebut diungkapkan oleh Imam dalam Rakernas dan Workshop Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi) yang berlangsung di Hotel A-One, Jakarta.

Menurut Imam, ada sejumlah faktor penyebab mengapa hal itu terjadi. Di antaranya masih rendahnya literasi wakaf uang di masyarakat untuk kategori pengetahuan yang komprehensif.

"Kebanyakan pemahaman masyarakat masih  terbatas pada wakaf tanah atau bangunan seperti masjid. Sementara literasi wakaf uang belum terlalu dipahami. Karenanya ini menjadi tugas jurnalis untuk meyebarkan informasi seluas-luasnya tentang wakaf uang di masyakarat," ujarnya.

Menurut Imam, peningkatan literasi soal wakaf uang memang memerlukan strategi tersendiri karena berkaitan dengan instrumen keuangan perbankan.

Saat ini ada sejumlah instrumen keuangan yang disediakan lembaga keuangan yang berkaitan dengan wakaf.

Di antaranya CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk Ritel) Ritel, SLW (Sukuk Linked Waqh), atau CLWD (Cash Waqh Linked Deposit).

"Instrumen-instrumen ini dinilai masih terlalu rumit dipahami oleh masyarakat sehingga menjadi salah satu faktor belum maksimalnya penyerapan potensi wakaf uang di Indonesia,” ujar Imam.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Berjanji Kementerian ATR/BPN Selesaikan Masalah Tanah Wakaf Pada 2024

Imam mendorong semua pihak termasuk jurnalis untuk berperan serta meningkatkan literasi wakaf uang agar potensi yang diharapkan dapat tercapai.

Namun, menurut Iman, secara umum perkembangan wakaf di Indonesia sudah menunjukkan peningkatan kinerja yang sangat baik.

Dia mencontohkan saat ini luas tanah wakaf yang tercatat di Indonesia mencapai 57.263 Ha yang tersebar 440,512 lokasi.

Selanjutnya pada 2023 lembaga wakaf yang tercatat juga meningkat menjadi 407 lembaga dan 44 bank syariah.

“Sedangkan lembaga wakaf BWI saat ini sudah ada di seluruh Indonesia dimana terdiri 1 lembaga BWI Pusat, 24 BWI Provinsi dan 271 BWI Kabupaten kota,” katanya.

Dari sisi regulasi juga demikian, baik pemerintah pusat maupun daerah juga telah mengeluarkan sejumlah regulasi yang mendukung berkembangnya sektor wakaf. Saat ini sudah ada terbit 31 regulasi di bidang wakaf.

“Bukan hanya itu, setiap tahun ada peningkatan jumlah nazhir bersertifikat. Saat ini jumlah nazhir yang sudah tersertifikasi sebanyak 3.887 orang dari sekitar 400 ribu nazhir,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi) Wahyu Muryadi mengatakan jurnalis memiliki peran penting dalam mengakselerasi potensi wakaf.

Hal ini dengan memberikan informasi yang komprehensif agar lebih banyak masyarakat yang mau berwakaf.

“Sehingga para jurnalis nantinya bukan saja memiliki background yang memadai tentang wakaf, tapi juga dapat menulis informasi atau berita tentang wakaf dengan lebih komprehensif dan mendalam sehingga masyarakat menjadi lebih tertarik untuk berwakaf,” ujar Wahyu.

(Tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini