Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut bahwa pemeriksaan terhadap rektor kampus swasta di Jakarta Selatan berinisial ETH terkait kasus dugaan pelecehan seksual akan dilakukan kembali pada Kamis (29/2/2024) mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan ulang itu setelah pihaknya menerima surat permohonan penundaan dari pihak ETH.
"Sudah diterima (permohonan penundaan) diperiksa nanti tanggal 29 Februari (2024)," ucap Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).
ETH sejatinya akan diperiksa penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini.
Namun lantaran mengaku telah memiliki agenda lain, ETH pun batal menghadiri proses pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan pada hari ini.
"Pada hari ini klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polda diterima," ucap Nanda dalam keteranganya, Senin (26/2/2024).
Baca juga: Rektor Kampus di Jakarta Selatan Batal Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Alhasil ETH pun kata Nanda telah meminta jadwal pemeriksaan ulang kepada penyidik terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH," pungkasnya.
Dilaporkan ke Polisi
Diberitakan sebelumnya seorang rektor salah satu universitas ternama di kawasan Jakarta Selayan berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual.
Adapun korban dalam hal ini merupakan Kabag Humas dan Ventura universitas tersebut berinisial RZ.
Laporan tersebut telah diterima dengan bukti laporan yang teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.
Korban mengatakan insiden pelecehan seksual yang dialaminya itu terjadi pada Februari 2023 lalu.