TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama menganggarkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa madrasah sebesar Rp1,3 triliun.
Sebanyak Rp422 miliar untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp558 miliar untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Rp320 miliar untuk Madrasah Aliyah (MA).
Dirjen Pendidikan Agama Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan program ini untuk membantu siswa yang tidak mampu melanjutkan pendidikan.
"Jangan sampai siswa-siswa tidak bisa melanjutkan pendidikan kesarjanaan yang bermutu hanya gara-gara kemiskinan. Oleh karena itu pemerintah menyediakan Beasiswa bagi anak-anak Indonesia, salah satunya melalui Kementerian Agama,” ujar Ali dalam acara bincang pendidikan di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Ali mengatakan pihaknya berupaya memberikan asistensi dan juga akses yang mudah dan efisien kepada seluruh peserta didik terkait dengan pencairan anggaran PIP ini.
Selain itu juga memastikan anggaran yang sudah masuk di rekening bisa segera ditarik oleh peserta didik yang bersangkutan.
Hal ini agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menunjang aktivitas belajarnya di madrasah.
“Oleh sebab itu, laksanakan dengan Ikhlas dan sungguh-sungguh sebagai bagian dari pengabdian kepada agama, nusa dan bangsa sekaligus. Dengan demikian apapun yang kita lakukan bernilai ibadah dan berkonsekwensi pahala kelak di akhirat," kata Ali.
Baca juga: Tidak Punya Kartu Indonesia Pintar Bisa Daftar KIP Kuliah 2024, Simak Ketentuannya
Sementara itu, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag M Sidik Sisdiyanto mengatakan anggaran tersebut direalisasikan dengan skema dua tahap pencairan.
Sebagai langkah optimalisasi pemanfaatan anggaran PIP madrasah, pada Minggu Kedua bulan Februari 2024 ini telah direalisasikan anggaran PIP Tahap I sebesar Rp900 miliar.
"Tahun ini untuk pertama kalinya, PIP Madrasah secara nominal mengalami kenaikan untuk jenjang Madrasah Aliyah, yang semula hanya 1 juta per siswa saat ini menjadi 1,8 juta per siswa," katanya.
"Kami sangat memahami bahwa meskipun anggaran ini besar, namun belum mampu untuk menjangkau seluruh peserta didik yang telah memenuhi kriteria penerima PIP," tambahnya.
Meskipun begitu, Sidik mengatakan Kemenag berkomitmen untuk terus melaksanakan koordinasi dengan Kementerian Lembaga lain yang terkait untuk penambahan anggaran.