TRIBUNNEWS.COM - Tahun kabisat biasanya identik dengan tanggal 29 Februari.
Pasalnya, tanggal 29 Februari hanya dapat ditemui setiap empat tahun sekali yakni pada tahun kabisat.
Pada kalender Masehi umumnya memiliki 365 hari, sementara tahun matahari atau tropis yang mempengaruhi musim memiliki panjang sekitar 365,2422 hari.
Lantas apa itu tahun kabisat?
Lebih lengkapnya, simak penjelasan mengenai tahun kabisat berikut ini:
Arti Tahun Kabisat
Dikutip dari laman Institut Pertanian Bogor (IPB), tahun kabisat adalah tahun yang habis dibagi 4 namun tidak habis dibagi seratus, atau tahun yang habis dibagi 400.
Pada awalnya, perhitungan tahun kabisat hanya yang habis dibagi 4.
Aturan tersebut merupakan pemahaman pada era sistem kalendar Julian (s/d tahun 1500-an).
Dengan sistem yang dikenalkan oleh Julius Caesar ini, satu tahun pada dasarnya terdiri atas 365 hari.
Namun jumlah ini masih kurang dibandingkan dengan waktu yang dibutuhkan bumi untuk berputar mengelilingi matahari dalam orbitnya (tahun tropis), yakni mendekati 365.25 hari.
Baca juga: Google Doodle Hari Ini Rayakan Hari Kabisat 29 Februari yang Muncul 4 Tahun Sekali
Dengan demikian masih dibutuhkan 0.25 = 1/4 hari dalam setahun.
Oleh karena itu dibuat aturan, empat tahun sekali ditambah satu hari menjadi 366 hari.
Sementara pada abad baru, mulai 1582 mulai diberlakukan perhitungan tahun kabisat adalah yang habis dibagi 400.
Aturan tersebut digunakan sebagai acuan kalender tahun masehi yang lazim digunakan saat ini oleh banyak negara.
Cara Menghitung Tahun Kabisat
Mengutip laman Sampoerna Academy, untuk menghitung tahun kabisat dimulai dari memilih tahun yang akan dihitung.
Kemudian periksa tahun tersebut apakah habis dibagi empat dan hasilnya adalah bilangan bulat tanpa sisa.
Misalnya, pada tahun 2012 yang habis dibagi empat maka dapat tergolong tahun kabisat.
Namun tak hanya sampai disitu, perhitungan harus diperiksa kembali apakah tahun tersebut habis dibagi 100.
Jika habis dibagi empat tetapi tidak habis dibagi 100 maka tahun tersebut adalah tahun kabisat.
Jika habis dibagi empat dan 100 seperti 2000 maka langkah perhitungan bisa dilakukan ke poin selanjutnya.
Periksa kembali tahun tersebut, jika habis dibagi 100 tetapi tak habis dibagi 400 maka tahun itu bukan tahun kabisat.
Inilah yang dijadikan sebagai aturan tambahan pada sistem kalender Gregorian.
Artinya, dalam kurun waktu 400 tahun, aturan tahun kabisat setiap 4 tahun mesti dikurangi 3 hari, sehingga seluruhnya terdapat 100 - 3 = 97 tahun kabisat setiap 400 tahun.
Untuk lebih mudahnya, berikut contoh perhitungan tahun kabisat:
- Tahun 2004, 2008, 2012, ... adalah tahun kabisat (bukan abad baru, habis dibagi 4),
- Tahun 1900, 2100, 2200, 2300 bukan tahun kabisat karena abad baru namun tak habis dibagi 400,
- Tahun 1600, 2000, 2400, ... adalah tahun kabisat karena abad baru dan kelipatan 400.
- Tahun 2009, 2011, 2013, ... bukan tahun kabisat karena merupakan tahun ganjil.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)