Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Murtala Ilyas alias MT mengaku telah menyelundupkan narkoba sebanyak tiga kali pasca-dirinya bebas dari penjara atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) beberapa waktu lalu.
Adapun pengakuan itu Murtala sampaikan ke polisi usai ditangkap karena menyelundupkan sabu seberat 110 kilogram dari wilayah Malaysia ke Indonesia.
"Kalau pengakuan dari tersangka MT (Murtala) ini yang bersangkutan sudah tiga kali menyelundupkan dari wilayah luar ke Indonesia," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi saat konferensi pers, Rabu (6/3/2024).
Meski begitu, Kombes Syahduddi mengatakan pihaknya tak akan berhenti melakukan pengungkapan kasus yang membelit Murtala hanya sampai disitu.
Pasalnya, kata dia, saat ini pihaknya masih terus mendalami potensi barang bukti lain yang masih bisa diungkap dari tangan residivis kasus TPPU tersebut.
"Karena memang ada juga potensi pengungkapan barang bukti narkoba ini lebih daripada jumlah yang sudah kita sita dan amankan saat ini," jelasnya.
Selain itu, polisi pun tengah mendalami jaringan-jaringan lain yang diisinyalir ada keterkaitan dengan Murtala Ilyas.
Termasuk peredaran narkoba di wilayah-wilayah lain yang saat ini masih terus digencarkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Ini sedang kita kembangkan, sedang kita dalami jaringan-jaringan daripada tersangka MT terkait dengan peredaran narkotika di wilayah mana saja dan juga barang bukti akan kita upayakan untuk diamankan," pungkasnya.
Baca juga: Ditahan Kasus Konten Video Bertukar Istri Jaminan Surga, Gus Samsudin: Saya Senang Dipenjara
Sebelumnya, Polisi kembali menangkap Bandar Narkoba asal Aceh, Murtala Ilyas terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Dia ditangkap bersama enam anak buahnya berinisial SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22) dengan menyita 110 kilogram narkoba jenis sabu.
“Nah MT ini adalah residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap dan ditahan juga dalam kasus TPPU narkotika,” kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto saat jumpa pers, Rabu (6/3/2024).
Suyudi mengatakan ratusan kilogram barang bukti tersebut disimpan di dalam 6 box kontainer plastik warna merah berisi 100 paket narkotika jenis sabu yang merupakan jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.