News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Telusuri Kaitan Jaringan Sabu 110 Kg Murtala Ilyas dengan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bandar narkoba Fredy Pratama (kiri) dan pengungkapan kasus 110 kilogram sabu dengan tersangka Murtala Ilyas dkk (kanan). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih mendalami keterkaitan antara Murtala Ilyas dengan Fredy Pratama dalam kasus-kasus besar peredaran narkoba yang ada di tanah air.

Seperti diketahui Murtala baru saja ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat setelah kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 110 kilogram ke wilayah Indonesia dari Malaysia.

Sedangkan Fredy saat ini masih berstatus buron dan dalam pengejaran aparat kepolisian.

"Nah, ini sedang kita lakukan pendalaman dan penyelidikan apakah terkait dengan jaringan atau pengedar narkoba lainnya termasuk apakah mengarah ke FP (Fredy Pratama)," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi dalam keterangan pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024).

Selain itu, polisi juga masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan Murtala Ilyas mengedarkan sabu ke wilayah lainnya.

Oleh sebabnya, ia pun mengatakan saat ini tengah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder untuk menyisir potensi peredaran narkoba di wilayah lainnya oleh Murtala Cs.

"Jadi ketika ada indikasi narkotika masuk ke wilayah Indonesia berawal dari pengungkapan penyidik Satresnarkoba Polres Jakarta Barat maka wajib kita lakukan pengembangan," pungkasnya.

Sabu 110 Kg Disita

Polisi kembali menangkap bandar narkoba asal Aceh, Murtala Ilyas terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Ditahan Kasus Konten Video Bertukar Istri Jaminan Surga, Gus Samsudin: Saya Senang Dipenjara

Dia ditangkap bersama enam anak buahnya berinisial SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22) dengan menyita 110 kilogram narkoba jenis sabu.

“Nah, MT ini adalah residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap dan ditahan juga dalam kasus TPPU narkotika,” kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto saat jumpa pers, Rabu (6/3/2024).

Suyudi mengatakan, ratusan kilogram barang bukti tersebut disimpan di dalam 6 box kontainer plastik warna merah berisi 100 paket narkotika jenis sabu yang merupakan jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.

“Sebagai otak intelektual dari pengungkapan saudara MT ini sebagai otak intelektual dari kelompok ini atau bandar besarnya dapat diungkap atau diamankannya saudara ML,” ujarnya.

Baca juga: Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Divonis Hukuman Mati, AKP Andri: Putusannya Mandul

Kasus ini bisa terungkap berawal dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat soal adanya barang bukti narkoba di Bandara Soekarno-Hatta pada Oktober 2023.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini