TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Tidak sendiri, Ganjar dilaporkan bersama dengan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya tidak melihat latar belakang politik ketika mengusut kasus dugaan korupsi.
"Kalau kami itu kan enggak pernah melihat apakah ini ada unsur politiknya atau enggak."
"Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu kita enggak lihat seperti itu ya,” kata Alex Marwarta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).
Alex mengaku belum mengetahui secara detail laporan dugaan korupsi di Bank Jateng tersebut.
Namun, dalam mekanisme penanganan perkara, KPK akan menelaah dan menggali informasi dari berbagai sumber serta mengklarifikasi terhadap para pihak terkait.
Laporan itu nantinya dibahas oleh satgas penyelidikan.
Dalam proses penanganan perkara ini, KPK memastikan bakal berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal ini untuk mendalami pergerakan transaksi keuangan terkait asuransi Bank Jateng.
Respon PPP dan PDIP
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) maupun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) selaku partai pengusung Ganjar di Pilpres 2024, kompak menyuarakan indikasi kuat politisasi dalam laporan IPW.
Mereka yang bersuara soal politisasi diantaranya Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek, politikus PDIP Arteria Dahlan, dan I Wayan Sudirta dari PDIP.
Tiga tokoh ini kompak menyinggung adanya unsur politis dalam pelaporan tersebut.
Hal ini karena Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua IPW merupakan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bogor yang notabene adalah parpol pendukung pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
I Wayan Sudirta meminta Sugeng menjawab keraguan publik soal integritasnya dalam melaporkan Ganjar ke KPK.
Menurutnya hal itu harus ditunjukkan agar publik tahu pelaporan itu tak bermuatan politis.
Sementara Awiek memandang laporan IPW terhadap Ganjar bisa mengundang pertanyaan dari masyarakat.
Ia mengakui semua pihak memang memiliki hak untuk melaporkan dan siapapun bisa diproses hukum.
Namun pelaporan di tengah proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang masih berjalan menjadi pertanyaan, dan wajar jika banyak pihak mengaitkannya dengan politisasi.
Sedangkan Arteria Dahlan menantang IPW untuk membuktikan tuduhannya tersebut.
Ia mengaku PDIP terbiasa dalam menghadapi pelaporan-pelaporan seperti yang disampaikan IPW ke KPK.
Politikus PDIP, Hendrawan Supratikno menilai, pelaporan tersebut sebagai siasat untuk membangun persepsi buruk terhadap Ganjar.
Karenanya, anggota Komisi XI DPR RI ini menganggap pelaporan tersebut hanya ecek-ecek.
Hendrawan menuturkan, masyarakat tak bisa berharap banyak dari politisi yang disebutnya kaleng kaleng.
KPK telah menerima laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo yang diadukan oleh IPW.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan, yaitu berupa cashback.
Nilai cashback diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Cashback 16 persen itu dialokasikan ke tiga pihak.
Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng.
Sugeng menyebut, pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu adalah Ganjar Pranowo.
Sugeng menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun 2014-2023. Totalnya, menurut Sugeng, lebih dari Rp 100 miliar.(*)