News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Grace Akui Kader PSI yang Laporkan Ganjar ke KPK

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menjawab pertanyaan dari Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra saat wawancara khusus di Kantor Tribun Network, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

Adalah Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan Ganjar ke KPK.

Ternyata, Sugeng juga adalah kader dan calon anggota legislatif atau caleg PSI di Pemilu 2024 ini.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membenarkan Sugeng Teguh Santoso merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Bogor.

“Beliau itu ketua dan juga caleg. (Berarti) kader,” kata Grace di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta, Kamis (7/3/2024) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Profil Sugeng Teguh, Ketua IPW Laporkan Ganjar Kasus Dugaan Gratifikasi, Ternyata Petinggi PSI Bogor

Meski demikian, Grace memastikan langkah Sugeng melaporkan Ganjar bukan atas arahan PSI.

Grace mengatakan pelaporan itu ditempuh Sugeng dalam kapasitasnya sebagai Ketua Indonesia Police Watch (IPW), bukan sebagai pengurus PSI.

“Tidak ada perintah partai, dari sebelum Bro Sugeng ini bergabung, itu juga beliau ini adalah pejuang anti korupsi dan sudah banyak yang beliau laporkan ketika ada indikasi-indikasi korupsi,” ujar Grace

Ia menekankan, selama ini Sugeng tidak pernah berkoordinasi dengan PSI terkait dengan berbagai urusannya di IPW.

“Jadi tidak ada instruksi partai, kami pun tahunya dari media bahwa ada gugatan terkait dengan gratifikasi dan kebetulan saja saya pikir, orangnya adalah Pak Ganjar,” sebut dia.

Di sisi lain, pernyataan Grace dan Sugeng bertolak belakang soal status keanggotaan di PSI.

Ganjar Membantah

Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihaknya melaporkan Ganjar ke KPK atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi.

Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini