News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usulan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Pengamat: akan Semakin Banyak Suara Rakyat Hilang

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin.

Sebelumnya, usulan angka 7 persen itu diungkapkan Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto. 

Hal itu disampaikan Sugeng menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta mengubah ambang batas parlemen yang saat ini di angka 4 persen. 

Sugeng mengaku, tak sepakat ambang batas parlemen diubah dari 4 persen.

Sugeng menyebutkan, bahwa partainya justru ingin agar ambang batas parlemen bisa di angka 7 persen untuk membatasi munculnya terlalu banyak parpol.

"Ambang batas parlemen diperlukan agar ketertiban suara di DPR lebih terfokus dan tidak menjadi ajang kekuasaan Parpol, 7 persen angka yang rasional, agar parlemen diisi oleh dominasi dukungan publik," kata Dedi dihubungi Kamis (7/3/2024).

Menurutnya dibandingkan menghapus ambang batas parlemen, lebih baik menghapus ambang batas presiden atau presidential threshold 20 persen.

"Berbeda halnya dengan presiden, justru yang perlu dihapus adalah ambang batas presiden.

Hal ini karena presiden mewakili langsung publik, sementara parlemen tidak, mereka mewakili parpol," tegasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini