News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2024

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Jabar 2024, Simak Rutenya

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut syarat, cara daftar dan rute mudik gratis Dishub Jabar 2024, pendaftaran dapat dilakukan secara online dan offline.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub Jabar) bekerjasama dengan PT Jasa Raharja menyelenggarakan mudik gratis lebaran tahun 2024.

Periode pendaftaran online mudik gratis Dishub Jabar 2024 dibuka mulai 10 Maret 2024 pukul 10.00 WIB sampai 18 Maret 2024 atau sampai kuota terpenuhi.

Pendaftaran online dilakukan melalui laman mudik-dishub.jabarprov.go.id.

Selain itu, pendaftaran mudik gratis Dishub Jabar 2024 juga dibuka secara offline di Kota Bandung, tepatnya di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Jl. Sukabumi No 1 Bandung.

Tahun ini, mudik gratis yang diselenggarakan Dishub Jabar menggunakan moda transportasi bus.

Syarat Daftar Mudik Gratis Dishub Jabar 2024

Dikutip dari informasi dalam unggahan akun Instagram resmi @dishubjabar, berikut ini syarat umum mendaftar mudik gratis Dishub Jabar 2024:

  • Peserta mudik gratis Dishub Jabar 2024 adalah masyarakat umum Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Peserta mudik harus mendaftar dengan menggunakan NIK KTP atau NIK KK bagi yang tidak memiliki KTP.
  • Satu pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali (1 tiket 1 NIK).
  • Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik.

Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Jabar 2024

Terdapat dua metode pendaftaran mudik gratis Dishub Jabar 2024, yaitu secara online dan offline.

Pendaftaran mudik gratis Dishub Jabar 2024 secara online dapat dilakukan melalui laman https://mudik-dishub.jabar.go.id.

Sementara pendaftaran offline mudik gratis Dishub Jabar 2024 dapat dilakukan dengan mendatangi Kantor Dishub Jabar di Jalan Sukabumi No.1, Kota Bandung.

Peserta yang telah berhasil mendaftar diberi waktu 5 hari setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan konfirmasi di lokasi yang telah ditentukan.

Baca juga: Mudik Gratis Lebaran Pemprov Banten 2024: Syarat, Cara Daftar, dan Rute Keberangkatan

Saat melakukan konfirmasi, pendaftar perlu membawa KTP asli dan fotokopi KK serta bukti telah melakukan registrasi.

Peserta yang tidak melakukan konfirmasi dianggap gugur atau tiket hangus dan tidak dapat mendaftar kembali karena NIK akan terblokir oleh sistem.

Hal itu bertujuan untuk memberi kesempatan peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapat kuota mudik gratis.

Rute Mudik Gratis Dishub Jabar 2024

  • Bandung (Cicaheum) - Yogyakarta (Giwangan)
  • Bandung (Cicaheum) - Solo (Tirtonadi)
  • Bandung (Cicaheum) - Tasikmalaya (Indihiang)
  • Bandung (Leuwi Panjang) - Sukabumi (Sukabumi)
  • Bandung (Cicaheum) - Pangandaran (Pangandaran)
  • Bandung (Leuwi Panjang) - Cilegon (Merak)
  • Bogor (Cileungsi) - Yogyakarta (Giwangan)
  • Depok (Jatijajar) - Yogyakarta (Giwangan)
  • Depok (Jatijajar) - Solo (Tirtonadi)
  • Yogyakarta (Giwangan) - Bandung (Cicaheum)
  • Yogyakarta (Giwangan) - Kuningan (Kertawangunan)

Informasi lebih lanjut mengenai program mudik gratis Dishub Jabar 2024 dapat memantau unggahan Instagram @dishubjabar atau menghubungi hotline di nomor 082322295959.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini