Ia menjelaskan Mayor Teddy sebagai ajudan Menhan pada saat itu sedang menyampaikan Standard Operational Procedure (SOP) keprotokolan kepada dr Gunawan Rusuldi selaku Kepala Rumah Sakit.
Baca juga: Mayor Teddy, Perisai Hidup Prabowo Subianto Dapat Promosi Jadi Wadanyonif Para Raider 328/Dirgahayu
"Dihadapkan pada situasi dan kondisi di mana lorong jalan sempit dan terbatas, sementara banyak pejabat negara terutama Presiden dan Menhan yang melaluinya secara bersamaan."
"Maka apa yang dilakukan oleh Mayor Teddy masih sesuai dengan SOP yang berlaku," tambah Edwin, Jumat (23/2/2024). (*)
Baca tanpa iklan