Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) membantah telah merebut spanduk yang dibentangkan warga saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di pasar Gelugur, Labuhan Batu, Sumatera Utara pada 15 Maret 2024.
Sebelumnya video aksi perampasan tersebut viral di media sosial.
Asintel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan bahwa saat melaksanakan pengamanan Presiden di Pasar Gelugur, Paspampres menggunakan baju resmi tacktical lengan panjang warna biru untuk Main Grup serta baju resmi tacktical lengan pendek warna merah marun untuk tim advance.
Sementara dalam video yang beredar di media sosial, pria yang merebut spanduk tersebut tidak menggunakan baju yang dikenakan Paspampres.
"Apabila kita perhatikan dalam video yang beredar di media sosial (medsos) terkait adanya seseorang yang berbaju sipil warna merah lengan panjang merebut spanduk dari warga, kami yakinkan itu bukan anggota Paspampres," katanya, Senin (18/3/2204).
Baca juga: Paspampres Bantah Lakukan Kekerasan ke Warga yang Bentangkan Spanduk di Yogyakarta
Ia mengatakan Paspampres sesuai tugas dan fungsinya yang telah diatur dalam Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Pengamanan VVIP adalah melaksanakan tugas dengan cara pengamanan fisik jarak dekat terhadap VVIP dalam hal ini Presiden.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Paspampres fokus terhadap pengamanan Presiden.
Baca juga: Fakta Unik di Balik Pelantikan Kolonel Wimoko Sebagai Komandan Grup A Paspampres
"Dalam setiap pelaksanaan tugasnya Paspampres menggunakan seragam resmi dilengkapi dengan tanda pengenal berupa PIN yang menempel di kerah baju," katanya.