Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020-2022, Senin (25/3/2024).
Kepada Fadel, tim penyidik mengonfirmasi ihwal penagihan terkait proyek APD Covid-19 di Kemenkes.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, Fadel Muhammad menagih kekurangan pembayaran dengan mengatasnamakan salah satu vendor penggarap proyek APD.
Penagihan itu dilakukan Fadel kepada panitia pengadaan.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan penagihan kekurangan pembayaran dengan mengatasnamakan salah satu pihak swasta yang turut mengerjakan pengadaan APD di Kemenkes. Penagihan kepada pihak panitia pengadaan dimaksud," kata Ali Fikri.
Seusai diperiksa, Fadel mengaku sempat dimintai tolong oleh pihak dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dalam proyek APD Covid-19.
Dijelaskan Fadel, ada pelaku usaha dari Hipmi yang menjadi penyuplai pengadaan APD tersebut.
Baca juga: KPK Terus Telusuri Aliran Uang ke Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Hanya saja, mereka masih belum menerima pembayaran.
"Mereka menyuplai pengadaan APD, kemudian mereka sudah suplai, ada masalah belum dibayar gitu. Jadi ada uang sejumlah sekian belum dibayar dari kontrak mereka. Setelah saya cek, mereka cerita, ternyata ada masalah dengan audit BPKP," kata Fadel.
Merespons persoalan tersebut, Fadel mengaku sempat berkomunikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dari BPKP, Fadel mengaku mendapat informasi bahwa proyek pengadaan APD Covid-19 bermasalah.
Baca juga: Diperiksa KPK, Ahmad Sahroni Beberkan Uang Rp 820 Juta yang Mengalir ke NasDem dari Dugaan TPPU SYL
"Kepala BPKP mengatakan bahwa 'ya itu ada masalah dengan pengadaan itu karena harga dan sebagainya. Pak Fadel jangan bantu mereka.' Maka saya kembali ke rumah, dua hari kemudian saya panggil mereka saya jelaskan bahwa 'ini begini-begini Kepala BPKP mengatakan jangan karena ini ada masalah yang berhubungan dengan mark up harga dan sebagainya," ujar Fadel.
Fadel pun mengaku tidak memberikan bantuan lagi terkait proyek tersebut.