News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Bersenjata di Papua

Aksi Brutal KKB, Tahun Lalu Total 61 Korban Tewas, 2024 Hingga April Sudah 7 Korban Tewas

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, Kababinkum TNI Mayjen TNI Kresno Buntoro, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, dan Dansatidik Puspomad Brigjen TNI Muhammad Yusrif Guntur saat konferensi pers terkait video viral penyiksaan di Papua di Subden Denma Mabes TNI di Jakarta Pusat pada Senin (25/3/2024).

Prajurit-prajurit TNI di sana, juga harus menjadi tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sebanyak 18 unit rumah masyarakat, juga dibakar KKB.

Baca juga: Bripda Arnaldobert dan Bripda Sandi Defrit Gugur, Senjata Api Miliknya Dirampas KKB

"Siapapun tidak akan berani untuk datang ke pedalaman karena takut akan ancaman dari KKB yang terus mengancam akan membunuh mereka," kata Izak saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Tahun 2024, 7 Korban Tewas

Selanjutnya, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 7 orang korban meninggal akibat aksi KKB.

Sebanyak dua orang di antaranya merupakan anggota TNI, 3 anggota Polri, dan 2 lainnya masyarakat sipil.

Sebanyak 7 kantor pemerintahan, dibakar.

"Ini yang menjadi tantangan kami dalam menjalani setiap permasalahan di Papua," kata dia.

Satgas Ops Damai Cartenz menangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Alenus Tabuni alias Kobuter di depan Puskesmas Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Permasalahan-permasalahan tersebut, kerap terjadi di lima kabupaten di Papua yakni Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nduga, Intan Jaya, dan Puncak.

Meski menghadapi tantangan sedemikian rupa di Papua, namun ia membantah TNI menerapkan prosedur kekerasan dalam Standard Operational Procedure (SOP) di Papua.

Prosedur-prosedur pelaksanaan yang telah ditetapkan di sana, adalah prosedur pelaksanaan tugas untuk menciptakan hubungan baik dengan masyarakat, komunikasi yang baik dengan masyarakat, membangun kepercayaan yang semakin baik dengan masyarakat, dan melibatkan masyarakat dalam setiap aktivitas pembangunan di pedalaman.

Untuk itu, ia menyayangkan beredarnya video penyiksaan yang diduga dilakukan oknum prajurit TNI dari pasukan elit Infanteri TNI Angkatan Darat yakni Batalyon Infanteri 300 Braja Wijaya di bawah naungan Kodam III Siliwangi beberapa hari belakangan.

"Dalam upaya kami terus menyelesaikan permasalahan Papua dengan cara-cara yang benar, dengan pendekatan-pendekatan yang benar, ada prajurit yang melakukan ini. Ini sangat disayangkan dan ini melanggar hukum," kata dia.

"TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas," sambung dia.

Untuk itu, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah satu di antaranya adalah membentuk tim investigasi dan mendorong proses hukum.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini