News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Bersenjata di Papua

Aksi Brutal KKB, Tahun Lalu Total 61 Korban Tewas, 2024 Hingga April Sudah 7 Korban Tewas

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, Kababinkum TNI Mayjen TNI Kresno Buntoro, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, dan Dansatidik Puspomad Brigjen TNI Muhammad Yusrif Guntur saat konferensi pers terkait video viral penyiksaan di Papua di Subden Denma Mabes TNI di Jakarta Pusat pada Senin (25/3/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan membeberkan data terkait korban dan kerugian akibat aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua periode 2023 sampai 2024.

Izak mengatakan pada tahun 2023 tercatat sebanyak 61 orang kehilangan nyawanya akibat aksi KKB di Papua.

Sebanyak 26 orang di antaranya, merupakan anggota TNI, tiga anggota Polri, dan 32 orang masyarakat sipil.

Masyarakat sipil yang menjadi korban KKB, di antaranya adalah mereka yang datang ke pedalaman Papua atas permintaan masyarakat Papua sendiri.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Anggota KKB Defianus Kogoya, Mahasiswa Manokwari Tuntut Keadilan HAM Bagi OAP

Mereka yang datang, kata Izak, diminta untuk membangun rumah, Puskesmas, hingga sekolah.

Akan tetapi nahas, mereka harus kehilangan nyawanya karena dibunuh KKB.

Selain itu, tercatat empat unit sekolah yang sudah dibakar.

Di pedalaman, tidak ada lagi guru yang mau mengajar.

Ia pun mengungkit insiden kelam tahun 2018 di mana belasan guru disandera dan satu di antaranya dirudapaksa.

Padahal, anak-anak di pedalaman membutuhkan sekolah.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, saat ini prajurit TNI menjadi guru dan pos TNI menjadi tempat belajar anak-anak.

Selain itu, tercatat satu unit Puskesmas dibakar.

Dengan demikian,masyarakat berobat ke pos-pos TNI dengan fasilitas yang sangat terbatas di daerah pedalaman.

Prajurit-prajurit TNI di sana, juga harus menjadi tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sebanyak 18 unit rumah masyarakat, juga dibakar KKB.

Baca juga: Bripda Arnaldobert dan Bripda Sandi Defrit Gugur, Senjata Api Miliknya Dirampas KKB

"Siapapun tidak akan berani untuk datang ke pedalaman karena takut akan ancaman dari KKB yang terus mengancam akan membunuh mereka," kata Izak saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Tahun 2024, 7 Korban Tewas

Selanjutnya, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 7 orang korban meninggal akibat aksi KKB.

Sebanyak dua orang di antaranya merupakan anggota TNI, 3 anggota Polri, dan 2 lainnya masyarakat sipil.

Sebanyak 7 kantor pemerintahan, dibakar.

"Ini yang menjadi tantangan kami dalam menjalani setiap permasalahan di Papua," kata dia.

Satgas Ops Damai Cartenz menangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Alenus Tabuni alias Kobuter di depan Puskesmas Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Permasalahan-permasalahan tersebut, kerap terjadi di lima kabupaten di Papua yakni Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nduga, Intan Jaya, dan Puncak.

Meski menghadapi tantangan sedemikian rupa di Papua, namun ia membantah TNI menerapkan prosedur kekerasan dalam Standard Operational Procedure (SOP) di Papua.

Prosedur-prosedur pelaksanaan yang telah ditetapkan di sana, adalah prosedur pelaksanaan tugas untuk menciptakan hubungan baik dengan masyarakat, komunikasi yang baik dengan masyarakat, membangun kepercayaan yang semakin baik dengan masyarakat, dan melibatkan masyarakat dalam setiap aktivitas pembangunan di pedalaman.

Untuk itu, ia menyayangkan beredarnya video penyiksaan yang diduga dilakukan oknum prajurit TNI dari pasukan elit Infanteri TNI Angkatan Darat yakni Batalyon Infanteri 300 Braja Wijaya di bawah naungan Kodam III Siliwangi beberapa hari belakangan.

"Dalam upaya kami terus menyelesaikan permasalahan Papua dengan cara-cara yang benar, dengan pendekatan-pendekatan yang benar, ada prajurit yang melakukan ini. Ini sangat disayangkan dan ini melanggar hukum," kata dia.

"TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas," sambung dia.

Untuk itu, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah satu di antaranya adalah membentuk tim investigasi dan mendorong proses hukum.

Sebanyak 13 oknum dari 48 prajurit yang diperiksa terkait video penyiksaan tersebut kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tim investigasi dari Kodam XVII Cenderwasih juga melakukan penyelidikan di Ilaga Kabupaten Puncak Papua yang merupakan lokasi di mana penyiksaan itu terjadi.

Sedangkan korban yang merupakan terduga anggota KKB, Defianus Kogoya, disebut-sebut telah dibawa ke Puskesmas setelah kejadian dan dipulangkan ke keluarganya.

Komnas HAM Lakukan Penyelidikan

Komnas HAM RI menyatakan akan menyelidiki video viral yang diduga penyiksaan terhadap warga di Papua.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya memperoleh informasi video dugaan penyiksaan terhadap warga sipil di Papua viral di sejumlah media sosial.

Berdasarkan informasi awal yang dikumpulkan Komnas HAM, kata dia, peristiwa diduga terjadi di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

"Komnas HAM menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut karena menambah rentetan korban kekerasan akibat konflik di Papua yang diduga merupakan penyiksaan oleh aparat," kata dia dalam keterangan pers Komnas HAM RI pada Jumat (22/3/2024).

"Komnas HAM berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan proses penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap kasus tersebut," sambung Atnike.

Komnas HAM, kata Atnike, terus mendorong pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua agar dapat meredam intensitas kekerasan dan untuk menghindari jatuhnya korban.

Namun, lanjut Atnike, Komnas HAM juga menegaskan kembali bahwa penggunaan kekerasan dalam gerakan politik tidak dapat dibenarkan.

Untuk itu, kata Atnike, Komnas HAM meminta semua pihak agar menahan diri untuk mencegah eskalasi konflik di Papua.

"Terkait kasus ini, Komnas HAM akan melakukan pemantauan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap atas peristiwa tersebut sebagaimana kewenangan yang dimiliki oleh Komnas HAM," kata Atnike.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini