News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bukan Magang, Ferienjob di Jerman adalah Kerja Paruh Waktu, Digunakan Mahasiswa Cari Uang Tambahan

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iklan lowongan ferienjob ke Jerman yang masih terpasang di situs unja.ac.id. Mahasiswa di Jerman mengikuti ferienjob hanya untuk mencari uang tambahan. Selain itu, pekerjaan yang dilakukan adalah pekerjaan fisik.

TRIBUNNEWS.COM - 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ke Jerman.

Bareskrim Polri pun sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yaitu AJ (52), SS (65), MZ (60), ER alias EW (39), dan A alias AE (37).

Namun, ternyata program semacam ini bukanlah magang seperti yang dijadikan modus oleh para tersangka.

Bahkan, Bareskrim Polri pun mengungkapkan bahwa program yang dikenal sebagai ferienjob ini resmi dilakukan di Jerman.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan program ferienjob kerap menjadi tempat para mahasiswa di Jerman untuk memperoleh pendapatan tambahan.

"Di mana tiap program pada Oktober sampai Desember itu adalah program merekrut mahasiswa untuk bekerja mencari uang tambahan, uang saku, dan lain sebagainya, ini adalah resmi di Jerman," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

Hanya saja, kata Djuhandhani, program ferienjob ini menjadi dalih para tersangka untuk melakukan TPPO kepada para mahasiswa di Indonesia.

Bahkan, dia menegaskan secara keseluruhan, program ferienjob tidak berhubungan dengan pendidikan perguruan tinggi di Indonesia.

"Kemudian oleh dua agen yang kebetulan dua orang sudah ditetapkan tersangka itu menghubungkan dan dihubungkan dengan program-program yang ada di Indonesia," ucapnya.

Baca juga: 1.047 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob di Jerman, Anggota DPR: Eksploitasi Manusia 

Terlepas dari kasus ini, lalu apa itu ferienjob?

Ferienjob adalah Kerja Paruh Waktu, Mahasiswa Lakukan Pekerjaan Fisik

Mengutip laman dari KBRI Jerman, ferienjob adalah program resmi yang diatur oleh pemerintah Jerman lewat Pasal 14 ayat 2 UU Ordonasi Ketenagakerjaan Jerman yang menyatakan bahwa ferien job dilakukan hanya pada saat libur semester resmi.

Sehingga, ferienjob hanya dilakukan secara sementara atau paruh waktu yaitu hanya saat libur semester saja.

"Sesuai peraturan Jerman, masa kerja ferienjob maksimum 90 hari dalam jangka waktu dua belas bulan selama liburan semester resmi di negara asal dan tidak dapat diperpanjang," kata KBRI Jerman.

Selain itu, jenis pekerjaan yang masuk sebagai ferienjob adalah pekerjaan fisik seperti mengangkat kardus logistik, packing barang untuk dikirm, mencuci piring di restoran, atau menangani koper di bandara (porter).

KBRI Jerman mengungkapkan adanya ferienjob hanyalah untuk membantu berbagai perusahaan di Jerman yang kekurangan tenaga kerja fisik.

Ditambah, program ini hanya menjadi wadah bagi mahasiswa di Jerman untuk memperoleh uuang tambahan.

KBRI Jerman pun mengungkapkan para mahasiswa asal Indonesia yang menempuh pendidikan juga mengetahui bahwa ferienjob tidak berkaitan dengan kegiatan akademik mahasiswa.

Bahkan, kata KBRI Jerman, ada mahasiswa asal Indonesia yang juga sudah melakukan ferienjob di Jerman dengan bekerja seperti menjadi kurir.

Ada Ketentuan

KBRI Berlin juga menjelaskan bahwa meski ferienjob hanya dilakukan paruh waktu, tetapi ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi calon peserta.

Antara lain seperti peserta harus memiliki asuransi kesehatan bertaraf internasional sebelum keberangkatan ke Jerman.

Hal tersebut lantaran biaya kesehatan peserta tidak ditanggung oleh asuransi kesehatan Jerman.

Sementara bagi perusahaan yang menerima, wajib memberikan kejelasan terhadap peserta ferienjob seperti gaji yang diterima, sistem penggajian, jam kerja dan istirahat, pengaturan akomodasi, transportasi lokal, tiket perjalanan ke Jerman (pulang-pergi) dan hak-hak serta kewajiban lainnya.

"Hak-hak dan kewajiban sedapat mungkin tercantum dan dipahami dengan jelas oleh calon peserta ferienjob dalam kontrak kerja yang dibuat dengan pemberi kerja," kata KBRI Jerman.

Terkait kontrak kerja, KBRI Jerman mengungkapkan harus dibuat secara tertulis dan wajib menggunakan bahasa yang dipahami calon peserta.

Di sisi lain, Badan Ketenagakerjaan Federal Jerman telah menerbitkan brosus mengenai persyaraatan dan prosedur penerimaan Ferienjob di Jerman pada Maret 2022 lalu.

Sementara, ferienjob baru ditawarkan kepada mahasiwa Uni Eropa dan non-Uni Eropa pada tahun 2023.

KBRI Jerman mengimbau bagi peserta ferienjob dari Indonesia yang telah berada di Jerman agar melakukan lapor diri dan menghubungi KBRI Berlin, KJRI Frankfurt atau KJRI Hamburg ketika mengalami permasalahan atau musibah lewat hotline dan email sebagai berikut:

KBRI Berlin : +4915257526930/consular@indonesian-embassy.de
KJRI Frankfurt :+491624129044/konsulerfrankfurt@indonesia-frankfurt.de
KJRI Hamburg : +4915119456839/info@kjrihamburg.de

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini