News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Etik usai Tak Terima Dicopot sebagai Ketua MK

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). Anwar Usman angkat bicara usai dirinya diberhentikan secara tidak hormat dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Anwar merasa menjadi objek politisasi atas berbagai keputusan tersebut. MKMK memutuskan Anwar Usman melanggar etik usai tak terima dicopot sebagai Ketua MK. Adapun hal itu dilakukannya lewat konferensi pers. Tribunnews/Jeprima

Zico mengatakan, dugaan pelanggaran etik yang diajukannya ini seharusnya bisa dikatakan kumulatif.

Hal itu dikarenakan masih berkaitan dengan tidak menghormati, menyangkal, dan merendahkan Putusan MKMK sebelumnya, yakni Putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/11/2023 yang menjatuhkan pelanggaran kode etik berat terhadap Anwar.

Lebih lanjut, kata Zico, pernyataan Anwar menunjukkan tidak adanya kesadaran bahwa dia sebagai Hakim Terlapor dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Karena hal itu, Zico mengatakan, tidak ada halangan bagi MKMK untuk menjatuhkan sanksi berat terhadap laporan yang diajukannya terhadap Anwar Usman.

Bahkan, Zico menegaskan, dia berharap Anwar Usman diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi.

"Apabila terbukti laporan ini benar adanya, Pelapor mohon untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat kepada Anwar Usman mengingat pelanggaran etik ini dapat dikatakan bersifat kumulatif karena tidak menghormati, menyangkal dan merendahkan Putusan MKMK sebelumnya, sehingga merendahkan martabat Mahkamah Konstitusi," ucap Zico.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ibriza Fasti Ifhami)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini