TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran rekrutmen Taruna Taruni Akademi Polisi (Akpol) 2024 telah dibuka mulai 26 Maret sampai 21 April 2024 mendatang.
Pendaftaran atau registrasi online Akpol dilakukan melalui laman penerimaan.polri.go.id.
Rekrutmen Akpol 2024 terbuka bagi pria dan wanita lulusan minimal SMA/MA/Sederajat dengan syarat bukan lulusan dan/atau berijazah Paket A, B, dan C.
Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbudristek, sedangkan lulusan PDF/SPM dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag.
Rekrutmen Akpol 2024 juga mempersyaratkan nilai rata-rata ijazah dan nilai rapor.
Selain itu, khusus lulusan tahun 2024 yang berumur 16 sampai 17 tahun wajib melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.
Berikut ini ketentuan nilai rata-rata ijazah dan rapor serta TOEFL bagi pelamar Akpol 2024:
1. Nilai kelulusan rata-rata:
- Lulusan tahun 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 70;
- Lulusan tahun 2020 - 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);
- Lulusan tahun 2022 - 2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B;
- Lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian.
2. Nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat untuk:
- Lulusan tahun 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 60;
- Lulusan tahun 2020 - 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet;
- Lulusan tahun 2022 - 2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B;
- Lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian.
Baca juga: Pendaftaran Akpol 2024 Dibuka 26 Maret-21 April 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
3. Bagi lulusan tahun 2024 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
4. Bagi peserta yang berumur 16 sampai dengan 17 tahun dengan ketentuan sebagai berikut:
- Bagi lulusan tahun 2024 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500;
- Bagi lulusan tahun 2023 atau sebelumnya menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.
5. Bagi lulusan tahun 2016 - 2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan, dan peserta yang mengulang di kelas XII, baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda, tidak dapat mendaftar pada penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024;
6. Bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathioni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet.
Informasi lebih lanjut mengenai penerimaan Taruna Taruni Akpol 2024, klik di sini.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)